Selamat Hari Ibu/Net
Selamat Hari Ibu/Net
KOMENTAR

MESKI juga mengenal Mothers Day yang jatuh setiap 10 Mei, di Indonesia kita memperingati dan merayakan Hari Ibu setiap 22 Desember. Mengapa bisa berbeda?

Mother's Day, yang juga dijadikan hari ibu sedunia, merupakan tradisi yang diperingati sebagai monumen peran ibu dalam perang saudara yang terjadi di Amerika Serikat pada 1868.

Pada saat itu, Ann Jarvis membentuk sebuah komite untuk membuat "Hari Persahabatan Ibu" dengan harapan menyatukan kembali keluarga yang telah terpecah selama Perang Saudara. Ann Jarvis bermimpi untuk memperluas hari itu menjadi peringatan tahunan untuk ibu, tetapi ia meninggal pada 1905.

Putrinya, Anna Jarvis, mengadakan perayaan Hari Ibu pertama kali pada 10 Mei 1908 di West Virginia, untuk menghormati mendiang ibunya. Anna Jarvis lalu berkampanye untuk menetapkan Hari Ibu pertama sebagai hari libur nasional di Amerika Serikat dan sempat dijadikan sebagai hari libur.

Sementar di Indonesia, monumen Hari Ibu tak kalah heroiknya tercipta. Hari ibu yang diperingati setiap 22 Desember berawal dari sebuah peristiwa dan menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia dan perempuan di  Indonesia.

Dikutip dari laman www.kemenpppa.go.id, Hari Ibu secara nasional telah mulai disusun sejak 1928, bersamaan dengan Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan pada 28 Oktober 1928.

Kongres Pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada 22 sampai dengan 25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Pada 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Setelah itu, pada 1935 kembali digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.

Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung (1938), ditetapkanlah 22 Desember sebagai Hari Ibu, yang selanjutnya dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.

Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan, yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News