Aneka masakan Korea/Net
Aneka masakan Korea/Net
KOMENTAR

KOREAN food selalu disajikan dengan cara yang menarik dan tentunya bisa meningkatkan selera makan. Di Indonesia, penggemar masakan Korea sudah semakin banyak. Tapi, tahukah kamu kehalalannya?

Tidak cukup dengan logo halal yang dipampang di depan restoran, tapi kamu harus memiliki titik kritis tentang makanan halal. Bisa jadi, apa yang disajikan oleh restoran Korea tersebut adalah makanan halal. Namun pengelolaannya bisa jadi membuat makanan itu menjadi tidak halal.

Nah, buat kamu yang senang sekali berwisata kuliner ke sejumlah restoran Korea, Bang Anca, seorang food halal enthusiast, memberikan rekomendasi restoran Korea yang terjamin kehalalannya.

Manzae Hore Korean Grill

Restoran ini merupakan salah satu pelopor restoran Korea All You Can Eat. Kamu bisa menikmatinya dengan harga mulai Rp 99.000. Restoran yang sudah ada sejak 2006 ini sudah bersertifikat halal MUI pertama di Indonesia, dengan nomor sertifikat 00160118610521.

Sertifikat tersebut bukan hanya dari segi makanan saja, ya. Tetapi juga diproses dengan pemilihan supplier, proses memasak, menyimpan bahan makanan, dan proses pencucian alat yang sudah melewati prosedur kehalalan. Semua juga sudah sesuai dengan protokol halal MUI.

Kirin Kimbap

Telah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu, Kirin Kimbap memiliki sertifikasi halal MUI dengan nomor 07160039850717 LPPOM MUI Provindi Jawa Timur. Restoran ini juga menjadi pelopor Korean Food halal di Kota Malang. Uniknya, Kirin Kimbap menyediakan Topokki Instan yang sudah bersertifikasi halal juga.

Mujigae

Nah, Mujigae ini tentunya cukup familiar di telinga kamu, bukan? Mujigae juga sudah tersertifikasi halal loh. Nomor sertifikatnya 00160103190320. Beberapa outlet dine in di Bandung, Bekasi, dan Serpong.

KKuldak

Restoran makanan Korea yang satu ini memiliki nomor sertifikat halal 00160128341021. Beberapa lokasi outletnya yaitu Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor, Surabaya, Bandung, Palembang, Padang, Medan, Yogyakarta, Solo, dan Pekanbaru. Kkuldak terkenal dengan menu ayam madu yang lezat dan nikmat.

Holdak

Telah menjadi pelopor dari Korean Chicken and Snack Brand yang sudah bersertifikasi halal. Nomor sertifikat halal yaitu 00160101420120.

Subukan

Subukan juga menjadi restoran Korea All You Can Eat yang sudah bersertifikasi halal. Harga mamakanannya berkisar antara 119.000 rupiah untuk orang dewasa dan 79.000 rupian untuk anak-anak. Restoran ini memiliki sertifikat halal yaitu 17160055230420.

Nah, sudah tahu nih restoran Korea halal yang ada di Indonesia. Kira-kira, restoran Korea favorit kamu sudah bersertifikasi halal atau belum?




“Glancing” Picu Tren Digital Baru di Indonesia

Sebelumnya

Sambut Libur Akhir Tahun, AKG Entertainment Hadirkan Pokémon Festival 2024

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Horizon