Salah satu jalur alternatif menuju Puncak, Bogor/Net
Salah satu jalur alternatif menuju Puncak, Bogor/Net
KOMENTAR

SEJUMLAH rekayasa lalu lintas menyambut perayaan malam Tahun Baru 2023, dilakukan. Polres Bogor akan menerapkan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.

Beberapa jalur penting akan ditutup mulai Sabtu (31/12) pukul 18.00 WIB. Pemberlakuan CFN ini, menurut Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, dilakukan sampai 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Jadi, pengendara yang mengarah ke Cianjur dan Bandung diharapkan untuk memerhatikan waktu keberangkatan. Atau, pengendara akan diarahkan melintasi jalur alternatif jika tidak ingin terjebak macet malam pergantian tahun 2023.

Ada 5 jalur alternatif yang bisa digunakan untuk sampai ke puncak, yaitu:

  1. Jalan Tol Sentul Selatan-Babakan Madang-Pasir Angin. Jalur ini punya rute sepanjang 20 kilometer. Dari Pasir Angin ke Puncak, memakan waktu 2 jam perjalanan.
  2. Jalur Cileungsi-Jonggol-Cariu dengan rute Jakarta-Cianjur-Bandung. Jalur tersebut panjangnya sekitar 55 kilometer, dan diperkirakan menempuh waktu kurang lebih 2 jam perjalanan dari Jakarta.
  3. Jalur Cilember-Jogjogan-Ciburial. Jalur ini panjangnya 8 kilometer dan memakan waktu kurang lebih 3 jam 4 menit dari Jakarta.
  4. Jalur Jatiwangi-Bendungan-Ciawi. Jalur ini panjangnya sekitar 13 kilometer dan memakan waktu 3 jam 43 menit dari Jakarta.
  5. Jalur Cigombong/Caringin-Cipaku dengan rute dari Sukabumi menuju Cipaku, Kota Bogor. Jalur ini panjangnya sekitar 15 kilometer dengan waktu tempuh 3 jam 11 menit dari Jakarta.

Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan Polres Bogor tidak sekadar CFN. Mereka juga akan memberlakukan aturan ganjil-genap di jalur puncak. Aturan tersebut berlaku Jumat (30/12) hingga Minggu (1/1).

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 84 tahun 2021, tentang ganjil genap, yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB.

“Untuk hari libur nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB, sampai dengan hari libur nasional puku;l 24.00 WIB,” demikian bunyi keterangan tertulis akun TMC Polres Bogor.

Jadi, buat kamu yang berencana merayakan tahun baru di Puncak, Bogor, mulai sekarang persiapkan diri dan perhatikan peraturan yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan bencana.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News