PRESIDEN Joko Widodo resmi mencabut peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyambut tahun baru 2023. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
Keputusan pemerintah itu bertepatan dengan akhir liburan sekolah. Ada sebagian orangtua bimbang apakah anak-anak mereka masih harus mengenakan masker di sekolah.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini memang telah berhasil mengendalikan pandemi, terbukti dengan angka kasus baru, kasus mingguan, BOR rumah sakit, dan angka kematian yang berada di bawah ketentuan WHO.
Namun demikian, melonjaknya kasus COVID-19 di China harus tetap menjadi kewaspadaan bersama. Artinya, masyarakat belum benar-benar terbebas dari COVID-19 dan harus menjalankan gaya hidup sehat.
Karena itulah, para orangtua diimbau untuk tetap waspada dengan kondisi anak-anak mereka. Bukan hanya karena virus corona masih bisa bermutasi, melainkan juga kondisi cuaca yang tidak menentu.
Orangtua harus bisa memastikan kesehatan anak berada dalam kondisi baik sebelum mereka berangkat ke sekolah. Anak harus mengonsumsi makanan bernutrisi dan beristirahat dengan baik agar tubuh mereka tangguh dalam menghadapi berbagai virus.
Termasuk juga, ketika anak-anak yang sedang sakit, dengan gejala apa pun, ringan atau berat, sebaiknya tidak perlu masuk ke sekolah. Ditambah lagi, saat ini sedang marak penyakit pernapasan dan pencernaan. Akan jauh lebih bijak jika orangtua menjaga kesehatan anak dengan sebaik-baiknya.
Terkait pencabutan kebijakan PPKM, epidemiolog menjelaskan bahwa pembatasan PPKM sangat rawan, dan tetap diperlukan intervensi public health and social measures.
KOMENTAR ANDA