KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Barat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Barat mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan dosen terhadap delapan mahasiswi di Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengutuk keras kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup universitas.
“Saya mengutuk keras atas masih maraknya kekerasan seksual yang terjadi di lingkup universitas. Saya memastikan adanya jaminan akses keadilan bagi perempuan korban kekerasan dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas keadilan,” tegas Menteri PPPA seperti dimuat laman resmi Kementerian PPPA (29/12/2022).
Menteri Bintang memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan mengawal kasus tersebut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatra Barat dan UPTD PPA Provinsi Sumatra Barat.
Kedelapan korban tersebut akan diberikan perlindungan, pemeriksaan kesehatan, pendampingan hukum, dan konseling psikologi serta pemulihan trauma.
“Sejumlah upaya sudah dilakukan DPPPA Provinsi Sumatra Barat dan UPTD PPA Provinsi Sumatra Barat salah satunya melakukan koordinasi dengan Universitas Andalas. Pihak kampus menyambut baik bantuan tersebut dan akan bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak korban, seperti memberikan pendampingan hukum, konseling psikologi, pemeriksaan kesehatan, melakukan asesmen awal kebutuhan korban, memberikan layanan rumah aman, termasuk rencana tindak lanjut kasus dengan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum terkait penanganan hukum,” jelas Bintang.
Menteri PPPA mengimbau semua pihak terkait untuk mengawal kasus ini bersama-sama dan mengupayakan tindakan pencegahan agar kasus kekerasan seksual dalam lingkup universitas tidak terulang kembali.
“Mari kita kawal bersama kasus ini dan bersama-sama kita upayakan pencegahan kasus kekerasan seksual di dalam lingkup universitas agar tidak terulang kembali ke depannya. Oleh karenanya, kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Menteri PPPA.
Bintang juga mengajak semua pihak termasuk korban untuk berani bicara dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di berbagai lingkungan.
KemenPPPA menyediakan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan 08111-129-129 yang dapat diakses oleh siapa pun yang melihat atau mendengar adanya kasus kekerasan.
KOMENTAR ANDA