KASUS keracunan jajanan berbahan nitrogen, ciki ngebul atau ice smoke, kembali terjadi. Pada Juli 2022 lalu, jajanan ciki ngebul membahayakan seorang anak asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia mengalami luka bakar serius usai mengonsumsi ciki ngebul. Diketahui, ice smoke membakar leher, wajah, dan tangan korban.
Dan Kamis (5/1), laporan mengenai bahaya mengonsumsi jajanan berbahan nitrogen ini kembali terjadi. Disebutkan, sebanyak 7 anak asal Tasikmalaya mengeluhkan sejumlah gejala, seperti mual dan muntah, usai mengonsumsi jajanan yang dicampur dengan nitrogen.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ketujuh anak dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan begah perut saat mengonsumsi jajanan chiki ngebul. Dari tujuh kasus, satu anak dilarikan ke rumah sakit untuk dioperasi.
“Kalau yang satu ini gejalanya nyeri perut mendadak dan perut bertambah besar. Jadi seperti ususnya bocor. Tapi, kondisinya kini sudah membaik dan sudah boleh pulang. Begitu juga kondisi enam anak lainnya,” kata dr Nadia.
Bukan kejadian luar biasa
Meskipun sudah ada tujuh anak yang mengalami keracunan, namun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut kasus ini bukan kejadian luar biasa (KLB). Indormasi ini meluruskan kabar sebelumnya, yang menyebut terjadi KLB keracunan nitrogen akibat konsumsi jajanan di Jawa Barat.
“Kami sampaikan, bahwasannya tidak terjadi kejadian luar biasa (KLB). Hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal. Namun demikian, jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau, serta berkoordinasi penangannya di lapangan,” begitu bunyi keterangan Kemenkes, Kamis (5/1).
Jika terbukti ada banyak kasus susulan, apakah kemungkinan Kemenkes akan memberikan larangan penjualan jajanan anak-anak yang mengandung nitrogen?
“Kita lihat bagaimana perkembangannya,” ujar dr Nadia.
Untuk saat ini, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat mewaspadai dan melaporkan jika ada kasus keracunan nitrogen cair usai mengonsumsi chiki ngebul. Pihaknya juga sudah mengimbau seluruh dinas kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk segera merespon jika ditemui kasus serupa.
Dinas kesehatan dan fasilitas kesehatan agar langsung melapor ke kontak Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan di pelayanankesehatan.rujukanlain@gmail.com atau nomor 0882-1599-2763.
KOMENTAR ANDA