KEDATANGAN Menteri Pertahanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Masjid Al-Aqsha pada Selasa (3/1/2023) mendapat kecaman dari dunia internasional, termasuk dari Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnorto Abdul Hakim membuat pernyataan sikap terkait kunjungan Menteri Pertahanan Israel Itamar Ben-Gvir ke Masjid Al-Aqsha. Menurutnya, apa yang dilakukan Ben-Gvir dianggap merusak stabilitas.
Ben-Gvir merupakan tokoh sayap kanan ekstrem yang dalam setiap kesempatan selalu berupaya untuk menekan rakyat Palestina agar mereka benar-benar tunduk kepada zionisme Israel. Selama ini sosoknya memang dikenal sebagai orang yang mengembangkan kebencian (fobia) terhadap orang-orang Arab dan siapa saja yang membela perjuangan rakyat dan bangsa Palestina.
Berbagai tindakan kekerasan di luar batas kemanusiaan (violent extremism) yang dilakukan Ben-Gvir semasa muda sudah menjadi pengetahuan umum. Keinginan, pemikiran, dan tindakan Ben demikian keras terhadap orang-orang Arab apalagi yang dinilai menghalangi langkah-langkah Israel.
Kelompok ekstrem Yahudi memang sering melakukan tindakan brutal yang memakan banyak korban.
Kelompok masyarakat Yahudi sayap kanan diketahui senantiasa mendapatkan perlindungan secara politik, hukum, dan bahkan militer untuk menguasai Aqsha dan tanah Palestina. Demikian pula otoritas Israel yang selalu mengintimidasi dan menginjak-injak rakyat dan bangsa Palestina.
“Tindakan Ben-Gvir di kompleks masjid al-Aqsha adalah provokasi yang sangat memalukan dan tidak bermoral. MUI mengecam tindakan ini,” tulis Sudarnoto.
Apa yang dilakukan Ben-Gvir menjadi sebuah ajakan secara tidak langsung bagi penganut Yahudi untuk beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsha. Dan kedatangan mereka akan dilindungi oleh pemerintah Israel. Diketahui bahwa Ben pula yang melobi perombakan pengelolaan tempat suci tersebut yang memungkinkan umat Yahudi bisa berdoa di sana.
Tindakan Ben-Gvir menjadi kelanjutan dari agresi zionis yang terus dilakukan. Tindakan ini akan merusak dan menghancurkan proses perundingan damai yang sebetulnya sudah dilakukan dan memberikan jalan yaitu two states solution.
“Karena itu, MUI mendukung semua negara paling tidak yang telah memberikan kecaman terhadap tindakan Ben, termasuk pemerintah Indonesia, untuk secara terus-menerus melakukan upaya agar ada tekanan internasional yang efektif dan memaksa Israel menghentikan tindakan yang merusak atau mendesak dilakukan sanksi internasional terhadap Israel. Kemanan, perdamaian, dan stabilitas hanya baru bisa diwujudkan jika Israel berhasil dipaksa untuk menghentikan semua bentuk kejahatan,” demikian Sudarnoto.
KOMENTAR ANDA