KOMENTAR

MENTERI Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menandatangani perjanjian dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah tentang kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, Minggu (8/1/2023).

Dalam siaran pers Kemenag, Menteri Yaqut menyatakan Indonesia mendapat 221.000 kuota untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Kuota terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk petugas haji, pada tahun ini Indonesia mendapatkan 4.200 kuota.

Dalam perjanjian itu juga dijelaskan bahwa tidak ada batasan usia untuk jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci di tahun 2023. Itu berarti, jemaah dengan usia lebih dari 65 tahun juga diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji.

Sebelumnya, pada tahun 2022, Pemerintah Arab Saudi pernah memberikan batasan usia 65 tahun untuk langkah antisipatif meminimalkan penularan COVID-19.

Sejumlah kebijakan baru juga ditetapkan dalam perjanjian ini, termasuk pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji di Jeddah dan Madinah dan beberapa kebijakan pelayanan haji lainnya.

Dalam kesempatan itu, Menag RI juga menyampaikan apresiasi transformasi penyelenggaraan pelayanan haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan para jemaah yang melaksanaan ibadah.

Menteri Yaqut juga melobi penambahan kuota haji Indonesia dengan tujuan memperpendek masa antre keberangkatan ibadah haji yang memang sangat panjang.  Hal itu menurut Menag, tergantung pada keputusan Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman, dan Menteri Haji Arab Saudi.

"Indonesia akan selalu mendapat prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," ujar Menteri Tawfiq.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News