Ilustrasi perempuan berwudhu/Net
Ilustrasi perempuan berwudhu/Net
KOMENTAR

MEMBASAHI badan yang tergolong anggota wudhu saat berwudhu, adalah kewajiban. Bahkan Rasulullah Saw pernah mengancam, “Celaka atau lembah wail (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu. Sempurnakan wudhu kalian!” (HR Muslim)

Bagi perempuan, wajib untuk menghapus beberapa bagian ini agar sah wudhu-nya. Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baz mengatakan, jika makeup memiliki fisik (membentuk lapisan), menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, maka harus dihilangkan.

Jika tidak memiliki fisik, jadi hanya sebatas warna, tidak memiliki ketebalan, maka tidak harus dihilangkan.

Ulama Madzhab Syafi’i ini juga mengatakan, makeup harus terhapus sampai jika dibasuh dengan air, airnya bening. Jika dibasuh dengan air, airnya belum bening atau masih berwarna, makeup harus dihapus lagi baru wudhu-nya sah setelah itu.

Adapun makeup yang harus dihapus itu adalah:

  • Cushion.
  • Maskara.
  • Eyeshadow.
  • Bedak.
  • Pensil alis.
  • Eyeliner.
  • Foundation.
  • Lipstik.

Pertanyaannya, apakah makeup halal yang belakangan ini marak diproduksi sudah pasti wudhu friendly?

Makeup yang sudah bersertifikasi halal bukan berarti pasti mudah luntur begitu terkena air. Atau, bukan patokan otomatis tidak perlu dihapus ketika wudhu.

Jadi, sebaiknya tetap dibersihkan dulu sebelum wudhu, dengan cara digosok-gosok dulu dengan air atau dengan makeup remover, agar tidak terjadi keraguan.

Berhias, dalam ajaran Islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang. Penggunaan riasan diizinkan, asal tidak berlebihan utamanya di bagian-bagian tubuh tertentu.

Muslimah perlu memahami, mana anggota tubuh yang masuk dalam kategori aurat dan mana yang bukan. Riasan yang digunakan hendaknya tidak berasal dari bahan yang haram, berbahaya, maupun memudharatkan.

Penggunaan produk kecantikan yang diizinkan oleh Allah Saw adalah produk yang pengaruhnya bersifat sementara, dan bukan permanen.

Rasulullah Saw bersabda: “Allah melaknat wanita yang mentato, wanita yang minta ditato, wanita yang mencabut alis (atau rambut lainnya yang ada di wajah), wanita yang minta dicabutkan alisnya (atau rambut lainnya yang ada di wajah), wanita yang minta direnggangkan giginya. Mereka adalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah”.

Karenanya, diharapkan Muslimah tidak berdandan seperti wanita kafir.




Sekali Lagi tentang Nikmatnya Bersabar

Sebelumnya

Anjuran Bayi Menunda Tidur di Waktu Maghrib Hanya Mitos?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur