DINAS Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah merancang penerapan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan di Jakarta. Hingga saat ini belum ada penentuan besaran tarif dan regulasi tetap dari aturan tersebut.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa setelah dua kali pembahasan dari pasal per pasal. Masih terbatas menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi diperlukannya regulasi.
Diketahui bahwa usulan jalan berbayar ini sudah muncul sejak era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Barulah di tahun 2021 lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan bahwa gubernur bisa melanjutkan lelang sistem ERP yang sempat dibatalkan.
Sebelumnya, PT Bali Towerindo Sentra menjadi satu-satunya vendor yang tersisa dalam lelang ini setelah dua perusahaan mundur. Pemprov DKI Jakarta kemudian menggelar lelang ulang setelah direkomendasikan Kejaksaan Agung. Hal itu membuat PT Bali Towerindo Sentra menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN.
Ditargetkan rampung pada tahun 2023, penetapan tarif jalan berbayar disesuaikan dengan jenis kendaraan. Tarif yang diusulkan berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000. Meskipun aturan ERP diprediksi rampung tahun ini, penerapan kebijakan dilakukan setelah tahap sosialisasi dan uji coba.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Moh. Husni Thamrin
- Jalan Jend. Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Fatmawati
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M. T. Haryono
- Jalan D. I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan H. R. Rasuna Said
Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pada Senin (10/1/2023) mengatakan pihaknya juga akan terlibat dalam penerapan kebijakan ERP. Menurutnya, tujuan utama penerapan sistem ERP adalah untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Caranya yaitu dengan mengatur jam operasional untuk agar volume kendaraan tidak terlalu padat.
Jadi, setujukah kamu jika harus membayar untuk berjalan-jalan di Jakarta?
KOMENTAR ANDA