KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami mantan politisi Venna Melinda, memasuki babak baru. Sang suami yang baru dinikahinya beberapa bulan lalu, Ferry Irawan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Pasal yang disangkakan kepada Ferry adalah Pasal 44 dan 45 UU No 23 tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT. Aktor lawas ini terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 30 juta rupiah.
Venna sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1). Ia didampingi kedua putranya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Ibu dua anak ini datang pukul 09.45 WIB untuk pembuatan BAP tambahan atas dugaan KDRT.
“Venna mengatakan, apa yang dialaminya ini bukan hanya yang di Kediri. Ternyata yang dialami sudah 3 bulan terakhir,” ungkap Hotman, usai mendampingi Venna.
Adapun bentuk kekerasan yang dialami mantan istri Ivan Fadilla ini adalah dibekap hingga dipiting. Bahkan, tulang rusuk Venna mengalami keretakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry.
Dari cemburu hingga permintaan tak dipenuhi
Venna Melinda akhirnya buka suara terkait kasus KDRT yang dialaminya. Ia mengaku, sang suami seringkali melampiaskan emosinya bila ada permintaan yang tidak dipenuhi.
“Kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, dan lainnya,” kata Venna ditemui di Polda Jatim, mengutip Kumparan.
“Termasuk masalah private suami istri. Dan selama 3 bulan terakhir ini juga tidak pernah memberikan nafkah,” ungkap Hotman, melanjutkan pernyataan Venna.
Dicecar 67 pertanyaan dan siap gugat cerai
Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 3 jam, Venna Melinda dicecar 67 pertanyaan.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Venna mengaku akan mengakhiri hubungannya dengan Ferry.
“Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup,” tegasnya.
Lebih lanjut Venna bercerita, orang pertama yang dihubunginya adalah Ketua DPD Perindo.
“Yang bisa saya hubungi pertama adalah beliau dan beliau yang tahu saat saya berdarah-darah. Tidak tahu apa jadinya kalau beliau tidak bisa saya hubungi,” demikian Venna.
KOMENTAR ANDA