KOMENTAR

UNTUK meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan inisiatif Digital Financial Literacy (DFL) berupa Smart Digital Indonesia yang bisa diunduh di Apple Store.

Dalam Games Start Digital Indonesia terdapat 4 (empat) modul literasi keuangan digital yaitu pemilihan produk keuangan, cyber ninja, fintech lending, dan kanal pengaduan konsumen.

Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resmi (18/1/2023) menciptakan ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab dan memperhatikan aspek perlindungan konsumen di tengah tingkat literasi layanan keuangan digital yang masih rendah pada masyarakat Indonesia.

Dewan Komisioner OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen menyambut baik hadirnya games Smart Digital Indonesia ini.

Berdasar hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK tahun 2022, indeks literasi keuangan digital dan indeks inklusi keuangan digital di Indonesia menunjukkan angka 41 persen dan 72 persen.

Artinya, cukup banyak masyarakat memanfaatkan layanan keuangan digital tanpa mempunyai pemahaman yang memadai. Kondisi kurangnya literasi keuangan tersebut ditakutkan dapat memunculkan risiko baru bagi masyarakat dalam penggunaan layanan keuangan digital.

Sebelumnya, games Smart Digital Indonesia telah diunduh lebih dari 10 ribu anggota masyarakat melalui Google Play Store.

Antusiasme tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman literasi keuangan digital dan kehati-hatian konsumen, serta menjadi katalis untuk mencapai target inklusi keuangan khususnya keuangan digital yang ditetapkan pemerintah.

Games Smart Digital Indonesia menghadirkan ilustrasi kondisi kehidupan sehari-hari yang dirasakan penggunanya dalam mengadopsi layanan keuangan digital. Dengan demikian, games ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih melek inovasi keuangan digital.




Kementerian Komdigi Gandeng Platform Digital Gencarkan Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya

Ramai Video Presiden Turki Walk Out Saat Presiden Prabowo Berpidato di KTT D-8, Ini Penjelasan Kementerian Luar Negeri RI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News