Ilustrasi/MySCH
Ilustrasi/MySCH
KOMENTAR

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) RI akan segera mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Swasta. Dana BOS dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Untuk tahun 2023, dana BOS Madrasah Swasta yang dicairkan oleh pemerintah sebesar 4 triliun rupiah. Dana tersebut sudah berada di rekening bank penyalur (RPL) untuk segera diberikan kepada sekolah-sekolah.

Pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya, sesuai juknis yang diterbitkan Dirjen Pendidikan Islam, begitu disampaikan M Ali Ramdhani.

“Pencairan tahap I sudah bisa diproses. Ada 49.074 madrasah swasta yang akan dialokasikan BOS ini. Beberapa waktu lalu, saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Adapuun rincian anggaran yang disediakan untuk segera dicairkan, menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi adalah:

  • Sebanyak 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran Rp 1.722.236.140.000
  • Sebanyak 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan anggaran Rp 1.446.216.940.000
  • Sebanyak 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran Rp 801.145.035.000

Yang menjadi pembeda, jelas Isom, untuk tahun ini diterapkan kebijakan BOS Majemuk, yaitu kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah madrasah berada.

Artinya, anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak sama, tapi variatif. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Sengaja dibedakan agar bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaran ini sesuai peruntukkannya dan secara akuntabel,” saran Isom.

Juga, Isom menegaskan bahwa tahun ini tidak ada pembaruan rekening, sehingga bisa menggunakan rekening tahun sebelumnya.

Dan satu hal lagi, Kemenag telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga ke rekening madrasah.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News