PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan Gebyar Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua atau dosis keempat. Gebyar vaksinasi ini diperuntukkan bagi ASN Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat umum usia lebih dari 18 tahun.
Mengutip laman Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta dan Dinkes DKI Jakarta, gebyar vaksinasi dilaksanakan pada 24 hingga 27 Januari 2023, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB secara serentak di tujuh lokasi, yaitu:
- Kantor Balaikota DKI Jakarta (halaman depan)
- Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu (Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok)
- Kantor Walikota lima wilayah (Jakarta Pusat, Barat, Utara, Selatan, dan Timur).
Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer dan Zifivax. Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi pada waktu yang telah ditentukan, dengan hanya membawa bukti KTP, baik KTP DKI maupun luar DKI Jakarta.
Selain melayani vaksinasi booster kedua, gebyar vaksinasi Pemprov DKI Jakarta ini juga melayani dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas. Juga melayani dosis 3 dan 4 untuk usia 18 tahun ke atas.
Ingat, pastikan interval pemberian vaksinasi sudah sesuai, yaitu:
- Jarak dosis 2 dan 3 minimal tiga bulan
- Jarak dosis 3 dan 4 minimal enam bulan
Segera datangi lokasi gebyar vaksinasi yang telah ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta, tanpa harus menunggu tiket atau undangan dari aplikasi PeduliLindungi.
Vaksin Covid-19 terbukti sangat efektif mencegah kematian dan long covid akibat infeksi Covid-19.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua akan dilaksanakan Selasa (24/1) serentak di seluruh Indonesia.
Adapun jenis vaksin yang diberikan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin, baik itu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Zifivax, Jhonson (J&J), Inavac, Sinopharm, Sinovac, dan Indovac.
KOMENTAR ANDA