Protes terhadap pembakaran Qur'an di depan Kedubes Swedia di Turki/ NDTV
Protes terhadap pembakaran Qur'an di depan Kedubes Swedia di Turki/ NDTV
KOMENTAR

PEMERINTAH Indonesia mengutuk aksi pembakaran Al-Qur'an oleh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

Aksi pembakaran tersebut dinilai Kementerian Luar Negeri RI sebagai tindakan penistaan terhadap kitab suci yang melukai dan menodai toleransi umat beragama di dunia.

Terkait dalih hak menyatakan pendapat, Kemenlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat sejatinya harus dilakukan dalam tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenlu RI melalui akun Twitter resmi (22/1/2023) menulis, "Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm."

Dikutip dari Anadolu, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur'an dengan alasan mengantongi izin dari pemerintah dan mendapat perlindungan kepolisian.

Pemerintah Swedia, di satu sisi mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur'an karena menganggapnya sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Kecaman datang dari Menlu Swedia Tobias Billstrom.

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan," tulis Billstrom dalam akun Twitternya.

Demonstrasi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk masuk menjadi anggota NATO.

Aksi pembakaran tersebut terjadi dalam demonstrasi yang menentang permintaan Turki agar Swedia menindak tegas Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap teroris. Menurut Turki, Swedia dan Finlandia melindungi kelompok teror termasuk PKK dan Fetullah (FETO).

Sementara itu Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa kebebasan berekspresi adalah hal mendasar dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, apa yang sesuai dengan hukum belum tentu patut untuk dilakukan.

"Membakar kita suci banyak orang adalah perbuatan yang sangat jahat. Saya menyampaikan simpati kepada umat Muslim yang merasa terhina dengan apa yang terjadi di Stockholm," ungkap Ulf.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News