“TIDAKLAH istri menyakiti suami di dunia, kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar. Janganlah sakiti dia (suam9), agar Allah tidak memusuhimu. Jika suamimu terluka, maka dia akan segera memisahkanmu dari Kami (Allah dan Rasul).” (HR Tirmidzi dari Muadz bin Jabal)
Menjadi seorang suami adalah sebuah kebanggan bagi seorang laki-laki. Sebab, ia telah berhasil memikat hati seorang perempuan impiannya dan berhasil menikahinya. Setelahnya, ia kembali mengalami hal-hal indah untuk menjalani kehidupan bersama dengan sang terkasih.
Namun, apa jadinya jika impiannya tersebut tidak seindah kenyataan? Bukannya mengarungi bahtera rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah, justru sebaliknya. Hampir setiap hari yang ia dengar hanya cacian, makian, bahkan kata-kata kasar dari sang pujaan hati, yaitu istri.
Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan, biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri untuk mencaci, memaki, bahkan meninggalkan suami, pergi menginap ke tempat lain.
Padahal sudah sangat jelas sekali, bahwa Islam membuat sebuah aturan, bahwa hukum istri yang sering marah apalagi hingga membentak suami, merupakan perilaku yang termasuk dalam jenis dosa besar. Sebab, suami adalah pemimpin keluarga yang patut dihormati dan ditaati. Kewajiban istri melayaninya, dan itu pahala baginya.
Rasulullah Saw mengingatkan, kedudukan suami untuk istrinya sangatlah tinggi: “Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud pada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi)
Lantas, bagaimana jika istri memarahi karena suami telah berbuat kesalahan?
Manusia tidak pernah luput dari kesalahan, begitupun suami. Jadi, bukan dengan memarahi tetapi mengingatkan dengan cara yang baik, tutur kata yang lemah lembut, dan tidak menyinggung perasaan suami.
Apabila seorang istri memarahi, membentak, bahkan mendzalimi suami, maka istri tersebut tergolong durhaka. Rasulullah Saw mengatakan: “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari juga, kemudian berkata, janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (suami) hanyalah tamu di sisimu, nyaris saja ia bakal meninggalkan kamu menuju pada kami.” (HR At-Tirmidzi)
Lalu, bagaimana sebaiknya? Perhatikan adab menjaga lisan bagi perempuan!
Jika istri merasakan kemarahan yang tidak dapat ditahan, bahkan memperlihatkan amarah yang berlebihan kepada suami, alangkah baiknya untuk langsung beristighfar dan memohon ampun kepada Allah Swt, agar hati menjadi ringan dan perlahan mereda emosi.
Ingatlah selalu keutamaan menerapkan adab sopan santun kepada suami, agar istri mendapatkan ridha dari Allah Swt, salatnya diterima dan dimuliakan, diampuni segala dosa, rumah tangga lebih harmonis, dan mendapatkan keberkahan dalam pernikahannya. Insya Allah!
KOMENTAR ANDA