PEMERINTAH melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka seleksi CPNS untuk lulusan SMA sederajat.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelaksanaan seleksi akan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Kemungkinan pertengahan tahun ini akan segera di buka pendaftarannya.
“Kementerian PANRB berencana akan memulai proses seleksi pada pertengahan 2023. Sebagaimana pelaksanaan dalam pembukaan seleksi CPNS di 2021, yang digelar pada Juni,” kata Abdullah.
Pelaksanaan CPNS 2023 ini akan dilakukan secara parael dengan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk semua lulusan SMA, baik fresh graduate ataupun tidak, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum daftar CPNS 2023.
1. (Freepik/ pressfoto)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar CPNS 2023.
- Tinggi badan; untuk pelamar laki-laki minimal 165 cm, dan untuk pelamar perempuan minimal 160 cm
- Tidak bertato dan bagi pria tidak bertindik atau memiliki bekas tindik, terkecuali ada suatu sistem adat yang mengharuskan untuk bertato dan tindik. Bilamana demikian, harus dibarengi dengan surat keterangan dari pemuka adat yang bersangkutan.
2. Dokumen yang harus dipenuhi:
- Ijazah SMA/ sederajat
- Transkrip nilai pendidikan terakhir
- Fotokopi akta kelahiran asli
- Sertifikat ijazah computer
- Fotokopi identitas diri, dapat berupa KTP, SIM dan sebagainya
- Surat lamaran
- Surat pernyataan yang menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun hal yang harus diperhatikan dalam meng-upload dokumen tersebut diantaranya ukuran dan juga kualitas gambar.
1. Untuk KTP, gambar maksimal dokumen nya adalah 200 kb
2. Untuk Surat Lamaran, gambar maksimal dokumen nya adalah 300 kb, dan
3. Untuk dokumen lainyya maksimal berukuran 800 kb.
Demikianlah beberapa persyaratan untuk lulusan SMA yang hendak daftar dalam seleksi CPNS 2023, persyaratan tersebut tentunya wajib untuk dipenuhi bagi para pelamar CPNS. Semogga bermanfaat, ya Sahabat Farah.
KOMENTAR ANDA