Ilustrasi KIP Kuliah/Net
Ilustrasi KIP Kuliah/Net
KOMENTAR

KABAR baik buat anak-anak Ayah Bunda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah bisa didapatkan mulai bulan ini.

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah dan diperuntukkan bagi calon mahasiswa kurang mampu. KIP Kuliah bisa digunakan untuk semua jalur masuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, yaitu SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi/SNMPTN), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes(SBMPTN), serta seleksi mandiri.

Jika di periode 2022 pelaksanaan pendaftaran KIP dimulai pada 2 Februari hingga 31 Oktober, maka tahun ini kemungkinan bisa sama, hanya saja masih menunggu keputusan terbaru dari Kemendikbudristek.

Sambil menunggu jadwal resmi, ada baiknya mempersiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, seperti data diri dan dokumen pendukung, yaitu:

  • Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik, tapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
  • Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada produ dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditas C, dengan pertimbangan tertentu.

Cara daftar KIP Kuliah

Untuk mendaftar, bisa masuk ke laman https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id/ atau lewat aplikasi KIP Kuliah mobile apps. Yang perlu dilakukan selanjutnya adalah:

  • Di laman KIP Kuliah, klik opsi Daftar dan pilih Daftar Baru.
  • Masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  • Lakukan validasi untuk kelayakan, apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah atau tidak.
  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendafraran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar.
  • Kemudian, lanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).
  • Setelah berhasil, dilanjutkan dengan proses verifikasi ke perguruan tinggi, sebelum nantinya diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Nah, itulah syarat-syarat dan cara daftar KIP Kuliah. Persiapkan semua persyaratannya mulai dari sekarang, ya.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News