TREN pemakaian hijab sebagai busana sehari-hari semakin tinggi. Tak hanya sebagai bagian dari fesyen, lebih mendasar, menggunakan hijab berarti memenuhi kewajiban bagi perempuan untuk menutup auratnya.
Dalam dunia kerja, penggunaan hijab sudah bisa diterima dibanyak sektor. Namun di bisnis maskapai penerbangan, hijab masih ditabukan. Berbagai alasan pun dikemukakan untuk tidak memperbolehkan pemakai hijab.
Menanggapi hal itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof. Amany Burhanuddin menilai sebaiknya tidak ada larangan pengguna hijab bagi para pramugari. Pasalnya, penggunaan hijab merupakan bentuk kebebasan berekspesi dan tidak menimbulkan kerugian pada maskapai.
"Sebaiknya tak ada larangan mengenakan hijab di tempat kerja. Penggunaan hijab pada pramugrari tidak merugikan maskapai," kata Amany.
Disampaikan lebih lanjut, penggunaan hijab bisa dilakukan pada beberapa maskapai penerbangan saja atau pada waktu-waktu pemberangkatan haji.
"Maskapai perlu memfasilitasi pramugari yang berhijab. Praktis saja, kita perlu penerbangan. Selain keamanan, jasa angkutan juga harus mempertimbangkan kenyamanan," demikian Amany.
KOMENTAR ANDA