Jubir Kemenkes M Syahril/Net
Jubir Kemenkes M Syahril/Net
KOMENTAR

KASUS gagal ginjal akut kembali terjadi. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendapat laporan terkait gagal ginjal akut yang terjadi pada dua anak, salah satunya meninggal dunia.

Sampai saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menghentikan kembali peredaran obat sirup, seperti yang dilakukan pada tahun lalu. Namun, BPOM menghentikan sementara produksi obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut tersebut, karena dianggap sebagai pemicu.

Langkah tegas BPOM dilakukan pada obat sirup dengan merek Praxion. Obat sirup tersebut dikonsumsi salah satu pasien dan kini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

“BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien, sehingga investigasi selesai dilaksanakan,” kata BPOM dalam keterangan persnya, Senin (6/2).

Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.

Sementara BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku, baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran, dan tempat produksi, telah diuji di PPPOMN. Juga telah dilakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri, juru bicara M Syahril menyatakan akan mengeluarkan kembali surat kewaspadaan kepada seluruh pihak terkait, meliputi dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.

“Surat kewaspadaan itu terkait dengan kewaspadaan tanda klinis gagal ginjal akut dan penggunaan obat sirup, meskipun penyebabnya masih memerlukan investigasi lebih lanjut,” ujar Syahril.

Saat ini, Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri untuk melakukan penelusuran epidemiologi guna memastkan penyebab pasti dan faktor risikonya.

Sementara dari pasien, sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari sampel obat dan darah pasien.

Kasus gagal ginjal ini baru pertama kali dilaporkan oleh Dinkes DKI Jakarta. Satu dari dua kasus diderita oleh anak 1 tahun, dengan gejala tidak bisa buang air kecil dan akhirnya meninggal dunia.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News