Ilustrasi/ Net.
Ilustrasi/ Net.
KOMENTAR

TINGGINYA angka pernikahan di usia sekolah membuat banyak kalangan miris. Pasalnya perkawinan anak memiliki peluang sangat besar untuk mengalami hal-hal tidak diinginkan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, juga penelantaran.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut meminta KUA untuk ikut bergerak mencegah perkawinan anak.

Eny menyebut penyuluh agama dari KUA bisa bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mencegah melonjaknya kasus pernikahan usia dini.

"Jadi, kita harus jemput bola. Enggak bisa lagi kita mengharapkan remaja datang ke KUA untuk konsultasi," kata Eny dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, (7/2/2023).

Modul mengenai pencegahan pernikahan dini, menurut Eny bisa dimasukkan ke salah satu media pembelajaran.

"Hari gini mereka lebih suka googling, untung jika website-nya benar, takutnya mereka membaca dari website yang salah," tutur Eny.




Menteri Agama Nasaruddin Umar Raih Nilai Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja 100 Hari Kabinet Merah Putih

Sebelumnya

5 Fakta Seputar Kasus Mendikti vs ASN: Dari Dugaan Pemecatan Hingga Perdamaian

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News