BEKAS pertambangan emas milik PT Antam Tbk di Desa Cibeber, Cikotok, Lebak, Banten, memiliki daya tarik wisata yang cukup besar. Selain bernilai edukasi, tempat yang sudah ada sejak 1936 ini merupakan peninggalan zaman Belanda yang juga bisa dijadikan daerah wisata bersejarah.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengakhiri kegiatan penambangan emas di Cikotok, Kabupaten Lebak, Banten pada 21 Januari 2016. Kala itu, seremoni pengakhiran pertambangan dilakukan oleh Direktur Umum & CSR Antam I Made Surata dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Pertambangan emas di Cikotok telah menjadi salah satu bagian dalam sejarah bangsa Indonesia, sejak dikuasai penjajah pada 1936 hingga akhirnya menjadi perusahaan negara pada 1960, dan menjadi bagian dari Antam pada 1968.
Setelah lebih dari 40 tahun, Antam melaksanakan proses pengakhiran tambang Cikotok sebagai bagian dari implementasi praktik penambangan yang baik. Tambang emas Cikotok merupakan salah satu dari tujuh badan atau perusahaan yang dimerger saat pembentukan Antam pada 5 Juli 1968.
Penambangan emas di Cikotok awalnya dilakukan oleh perusahaan Belanda Naamloze Vennootschap Mijnouw Maatschappij Zuid Bantam (1936), namun berhenti saat pecah Perang Dunia II (1939).
Suasana di area penambangan emas Cikotok, Lebak, Banten/Net
Setelah Jepang menduduki Indonesia, sebuah perusahaan Jepang Mitsui Kosha Kabushiki Kaisa melanjutkan tambang Cikotok dengan tujuan utama timah hitam untuk keperluan perang. Setelah Indonesia merdeka (1945), tambang Cikotok berada di bawah pengawasan Jawatan Pertambangan Republik Indonesia, hingga akhirnya pada 1960 statusnya menjadi perusahaan negara.
Masa penambangan emas Cikotok memasuki fase pasca tambang pada 2008 dan Januari 2016 Antam mengakhiri kegiatan pasca tambang sesuai persetujuan Pemda Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melalui Surat Persetujuan Bupati tertanggal 11 Desember 2015.
Meskipun pengelolaan lingkungan sudah dilaksanakan sejak kegiatan operasional masih aktif, namun pada fase pasca tambang, Antam tetap menjalankan berbagai program pasca tambang, yang meliputi kegiatan reklamasi, revegetasi serta Corporate Social Responsibility (CSR), sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat.
Harapannya, para pengunjung dan pelajar dapat melihat beberapa alat pengolahan emas dan tempat duduk warga Belanda yang usianya sudah lebih dari 7 dekade dan masih utuh hingga saat ini.
Beberapa mesin pengolahan emas yang sudah berusia puluhan tahun silam kondisi utuh. Rumah-rumah dinas yang dahulu dihuni oleh warga Belanda juga masih terlihat kokoh. Ada pula kursi batu untuk melihat pemandangan keindahan laut selatan.
Tempat ini sangat bermanfaat bagi warga yang ingin mendapatkan ilmu pengetahuan tentang tambang emas terbesar di Indonesia yang sudah ada sejak 1936.
KOMENTAR ANDA