Dok. Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
Dok. Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
KOMENTAR

DINAS Kesehatan Kota Pariaman menyelidiki kasus keracunan yang dialami tujuh siswa SDN 04 Rawang, Pariaman setelah mengkonsumsi permen rasa buah yang beredar.

Dari penelusuran Dinas Kesehatan Kota Pariaman diketahui ternyata izin edar permen tersebut fiktif. Saat ini dinas tersebut tengah menelusuri pemasok permen tersebut ke Kota Pariaman.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman Nazifah seperti dilansir Padang Express,  pihaknya terus berkoordinasi dengan BPOM Padang pasca peristiwa mual muntah dan pusingnya tujuh siswa pasca mengkonsumsi permen rasa buah, beberapa waktu lalu.

“Setelah kami mengecek izin edar yang tertera di kemasan permen tersebut bersama BPOM ternyata izin edar tersebut fiktif dilihat dari kode PIRT-nya,” ujar Nafizah.

Sedangkan minuman kemasan yang dikonsumsi sebagian murid dengan mencampurkan permen ke dalamnya merupakan produk berizin dan terdaftar.  Hanya saja produk itu sebenarnya minuman stamina untuk orang dewasa karena mengandung ginseng dan kafein dan lainnya sehingga bukan untuk dikonsumsi anak-anak.

Menindaklanjuti hal tersebut saat ini Dinkes Kota Pariaman telah berhasil melakukan penelusuran pemasok permen tersebut di Kota Pariaman dan informasi tersebut sudah diterima oleh BPOM.

“Jadi informasinya BPOM akan segera kembali ke Pariaman untuk menelusuri pemasok permen rasa buah tersebut. Nanti saya infokan kembali perkembangannya,” ujar Nazifah.

Seperti diberitakan, tujuh muris SDN 04 Rawang Pariaman mengalami mual muntah pusing usai mengkonsumsi permen rasa buah saat jam istirahat, Kamis (2/3/2023).

Diketahui sebagian bahkan mencampur permen tersebut ke dalam minuman kemasan rasa anggur. Ketujuh murid tersebut sempat mendapatkan perawatan di IGD RS Aisyiyah Pariaman.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News