RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025, Selasa (7/2/2023).
Para anggota KPI terpilih itu sebelumnya sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 18-19 Januari 2023.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI pusat periode 2022-2025 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan rapat.
"Setuju," jawab anggota DPR yang menghadiri rapat diikuti ketukan palu pimpinan rapat sebagai tanda keputusan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari melaporkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan diikuti oleh 27 calon anggota KPI Pusat 2022-2025.
Setelah uji kelayakan rampung, Komisi I DPR pun menggelar rapat intern untuk memilih sembilan anggota KPI Pusat secara musyawarah untuk mufakat.
"Komisi I DPR meminta komitmen para calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan KPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab," kata Kharis.
"Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas ,dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPI," tegasnya lagi.
Berikut ini daftar sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang ditetapkan oleh DPR pada hari ini:
1. Aliyah
2. Amin Sanana
3. Evri Rizqi Monarshi
4. I Made Sunarsa
5. Mimah Susanti
6. Mohammad Reza
7. Muhammad Hasrul Hasan
8. Tulus Santoso
9. Ubaidillah
Semoga KPI makin ‘bertaring’ untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran serta menciptakan siaran yang kondusif, juga ramah perempuan dan anak.
Selamat bertugas!
KOMENTAR ANDA