Ilustrasi penampakan aplikasi pembuatan KTP digital/Net
Ilustrasi penampakan aplikasi pembuatan KTP digital/Net
KOMENTAR

BANYAKNYA keluhan masyarakat terkait rumit dan lamanya pembuatan KTP elektronik membuat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan pembuatan KTP digital yang bisa diakses lewat ponsel.

KTP digital itu nantinya dinamakan IKD. Dengan KTP digital, tidak perlu menjalani proses pembuatan yang berbelit-belit dan menghabiskan waktu yang cukup lama. Begitu kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2).

Selain memangkas waktu dan proses yang berbelit, Zudan yakin kehadiran KTP Digital akan memangkas banyak biaya. Misalnya, tidak lagi menambahkan blanko untuk pembuatan KTP elektronik.

IKD rencananya akan diterapkan tahun ini juga. Targetnya, sekitar 50 juta penduduk Indonesia memilikinya. Jumlah tersebut sekitar 25 persen dari total penduduk.

Untuk pembuatannya, masyarakat terlebih dulu perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil wilayah masing-masing. Nantinya, warga akan didampingi petugas untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD. Titik amannya adalah verifikasi dan validasi dengan teknologi pengenalan wajah.

“Prosesnya mudah, sekali datang pemohon bisa langsung mendapatkan KTP Digital. Untuk dokumen kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga dan lainnya, sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” jelas Zudan.

Seperti dijelaskan sebelumnya, IKD dirancang sebagai pengganti KTP elektronik yang penerbitannya banyak mengalami kendala di sejumlah wilayah di Indonesia. Selain masalah teknis, adan 3 kendala lain yang menghambat penerbitan KTP elektronik secara luas, yaitu:

  1. Pengadaan blanko KTP elektronik yang memakan anggaran cukup besar.
  2. Pencetakan yang tidak sederhana, karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film.
  3. Beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk. Kendala jaringan inilah yang disebut-sebut sangat berpengaruh pada hasil perekaman KTP elektronik yang jadi tidak sempurna, sehingga tidak bisa dicetak. Masalah lainnya, perekaman sidik jari juga gagal, karena tidak terkirim ke pusat.

Ketiga masalah tersebut, terutama mengatasi kendala jaringan dan pengadaan peralatan serta blanko, membutuhkan biaya yang sangat mahal. Dan atas saran Mendagri Tito Karnavian, dilakukan pendekatan asimetris, yaitu dengan digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News