KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI segera mendaftarkan lima kota/kabupaten kreatif ke UNESCO. Kelima kota/kabupaten itu akan menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).
Kelima negara tersebut dipilih sesuai kriteria yang telah ditetapkan Kemenparekraf, di antaranya mengikuti uji petik penilaian mandiri Kota Kreatif Indonesia. Penilaian itu menunjukkan penilaian bottom up atau keinginan dan harapan muncul betul-betul dari daerah.
Kriteria penting lainnya adalah komitmen yang sangat tinggi dari pemerintah daerah, didukung oleh regulasi. Lebijakan untuk pengembangan ekonomi daerah sebagai salah satu potensi penting pertumbuhan ekonomi dari daerahnya.
“Pemerintah daerah juga merangsang adanya pembentukan komunitas komite ekonomi kreatif pada umumnya. Jadi, mereka memastikan dapat mengawal program kabupaten/kota kreatif di daerahnya dengan baik,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Fransiskus Xaverius Teguh, di Jakarta, Selasa (14/2).
Kerajinan Kabupaten Bantul, Yogyakarta/Net
Namun, dari lima kota/kabupaten yang didaftarkan, mereka akan berebut dua tempat bergengsi. Adapun kelima kota/kabupaten tersebut adalah:
- Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (bidang crafts and folk art).
- Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (bidang crafts and folk art).
- Kota Surakarta, Jawa Tengah (bidang crafts and folk art).
- Kota Bitung, Sulawesi Utara (bidang gastronomy).
- Kota Salatiga, Jawa Tengah (bidang gastronomy).
Awalnya, Kemenparekraf akan memberikan pendampingan secara komprehensif dalam mempersiapkan naskah pengusulan ke UNESCO. Setelah itu, pada Mei 2023, kelima kabupaten/kota tersebut akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2023.
“Dari situ akan ditetapkan 2 (dua) kota dari 2 (dua) bidang yang berbeda sebagai nominasi kota kreatif dari Indonesia yang akan diajukan ke UNESCO untuk menjadi anggota UCCN,” ujar Fransiskus.
Pemilihan kelima kota/kabupaten kreatif ini dilakukan oleh Kemenparekraf dengan bidang kreatifnya masing-masing yang memang menjadi kekuatan dari kabupaten/kota tersebut.
Timeline pengusulan lima kabupaten/kota kreatif ke UNESCO:
1. Maret/April 2023: Pembukaan pendaftaran
2. Juni/Juli 2023: Tenggat akhir pendaftaran
3. Juli 2023: Pre-screening oleh UNESCO
4. Juli/September 2023: Evaluasi external dari pakar independent
5. Oktober 2023: Finalisasi proses evaluasi oleh UNESCO dan pakar independent
6. Oktober/November 2023: Pengumuman penetapan UCCN
“Jadi, dari tim kami akan menentukan siapa dua kota/kabupaten yang akan maju mewakili Indonesia pada Mei 2023. Dari sana, akan dilakukan penilaian oleh UNESCO hingga akhirnya pengumuman penetapan UCCN pada November 2023,” demikian Fransiskus.
KOMENTAR ANDA