Ustadz Maulana/Net
Ustadz Maulana/Net
KOMENTAR

DI zaman seperti sekarang ini, suami istri bekerja menjadi hal yang lumrah. Bukan sekadar memenuhi kebutuhan rumah tangga, bekerja bagi pasangan suami istri juga menjadi sebuah prestise.

Yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasib anak-anak? Bagaimana kebutuhan mereka terpenuhi, seperti menyiapkan makan, menyiapkan pakaian sekolah, atau menjaganya dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebenarnya itu bukan persoalan sulit. Pasangan pekerja bisa saja menyewa baby sitter atau asisten rumah tangga. Namun yang paling umum, mereka menitipkan anak-anak pada orang tua. Ya, menitipkan cucu pada neneknya!

Pilihan yang terakhir ini dianggap paling minim pengeluaran dan paling aman. Namanya juga menitipkan anak pada orang tua sendiri, tidak begitu mengkhawatirkan jika dititipkan ke pengasuh atau asisten rumah tangga, bahkan orang lain.

Tapi, ada kaidah-kaidah yang harus diperhatikan agar orang tua tidak merasa terbebankan. Justru, kehadiran cucu membuatnya merasa bahagia dan terbantu dalam beberapa urusan.

“Mohon izin (menitipkan anak ke neneknya) ada syaratnya. Ingat, kalau bicara syarat untuk menitipkan anak yang penting jikalau beliau menikmati atau jadi hiburan untuk beliau, itu boleh. Kalau sesuatu yang menyenangkan buat dia, aman,” begitu kata Ustadz Maulana.

Ada memang, nenek yang masih lincah, status nenek tapi masih muda. Dia senang memegang cucunya, dan dalam hal ini kadang kala dia hidup sendiri karena suami sudah meninggal dunia. Nah, si nenek merasa terhibur dengan kehadiran cucu. Bahkan, mereka terbantu kalau ada cucu. Justru, mereka yang membutuhkan kehadiran cucu.

“Terkadang, ada nenek yang minta agar cucunya tinggal bersama dirinya. Mereka akan merasa terhibur, menikmati, itu boleh. Tapi ingat, jangan sampai sudah masuk kategori menyusahkan atau menyulitkan,” pesan Ustadz yang nge-top dengan slogannya, “Penonton, oh penonton. Alhamdulillah” ini.

Terakhir, Ustadz Maulana menegaskan, saat pasangan suami istri memutuskan untuk menitipkan anak-anak mereka kepada neneknya, maka tujuannya harus dipastikan. Misalnya, untuk menuntun neneknya ke masjid, ke pasar, ke apotek, atau ke rumah-rumah saudaranya yang lain.




Sekali Lagi tentang Nikmatnya Bersabar

Sebelumnya

Anjuran Bayi Menunda Tidur di Waktu Maghrib Hanya Mitos?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur