Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

OTORITA Ibu Kota Negara (IKN) hari ini, Senin (20/2/2023) membuka lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis lembaga setingkat kementerian yang bertanggungjawab menyiapkan pemindahan ibukota negara  melalui Instagram, Jumat lalu.

Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab menyiapkan pemindahan ibu kota negara dan melaksanakan pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara yang baru.

Pembukaan lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN itu dijelaskan dalam Surat Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka PPNPN di Lingkungan Otorita IKN.

Adapun  lowongan kerja pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN yang itawarkan Otorita IKN di antaranya:

1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Sementara, untuk persyaratan umum melamar sebagai pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN ibu kota baru, sebagai berikut:

1. WNI
2. Pendidikan paling rendah S1 dari:

3. Perguruan tinggi terakreditasi unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0 dari skala 4

4. Perguruan tinggi terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan IPK minimal 3,2 pada skala 4

5. Berusia 21 - 33 tahun ketika mendaftar

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Memiliki perilaku baik

8. Memiliki pendidikaan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai syarat lain yang diperlukan dalam jabatan

9. Cakap menggunakan teknologi dan berbahaya Inggris secara lisan maupun tulisan yang dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional

10. Berintegritas dan disiplin

11. Bersedia ditempatkan di wilayah Otorita IKN

Adapun berkas yang harus dilengkapi jika ingin melamar pekerjaan sebagai pegawai pemerintah non-PNS alias PPNPN ibu kota baru di antaranya:

1.Daftar riwayat hidup

2. Scan atau pindai KTP berwarna

3. Scan atau pindai berwana NPWP

4. Scan atau pindai ijazah terakhir yang sudah dilegalisir

5. Pasfoto dengan latar belakang merah berkapasitas 10 MB
6. Scan atau pindai SKCK

7. Scan atau pindai sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 dari institusi terakreditasi nasional dan berlaku 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran




Indonesia Dapat Apresiasi dari Arab Saudi atas Pengelolaan Haji yang Humanis dan Profesional

Sebelumnya

Penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Insiden 40 Siswa di Sukoharjo Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News