Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

PEMERINTAH Kota Garut menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri setelah 7 warganya meninggal dunia akibat virus tersebut. Jumlah itu diambil dalam rentang waktu 6 hingga 19 Februari 2023.

Difteri adalah penyakit menular akibat infeksi bakteri Corynebacterium Diphteria, yang ditandai dengan gejala batuk akut, demam, lemas, dan pembengkakan kelenjar getah bening selaput lendir.

Mengutip website resmi Kabupaten Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, salah satu penyebab merebaknya difteri ini adalah penolakan pemberian imunisasi lengkap difteri.

“Nah, difteri ini sudah dinyatakan KLB. Jadi, saya sudah tandatangani bahwa difteri di Kabupaten Garut dinyatakan sebagai kejadian luar biasa dan ada yang meninggal dunia itu diakibatkan bahwa mereka itu tidak mendapatkan vaksin sejak awal. Jadi daerah itu punya kepercayaan tidak perlu divaksin. Harusnya kan dari awal, (jadi) tidak lengkap,” ujar Bupati Garut, Selasa (21/2).

Rudi juga berencana akan memberikan vaksin difteri kepada anak usia sekolah yang ada di Kabupaten Garut, sebagai upaya pencegahan tersebarnya penyakit ini.

“Nah sekarang ini difteri ini menyerang anak-anak di bawah 15 tahun, makanya dilakukan gujes (penyuntikan vaksin difteri) dulu ya, datang ke sekolah-sekolah. Jadi, kalau di sini dari Dinkes itu usia 2 bulan sampai dengan 15 tahun,” jelas dia.

Sementara, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan pembatasan mobilitas warga Desa Sukahurip. Warga juga diimbau untuk mengenakan masker saat beraktivitas, agar tidak tertular penyakit yang menyerang saluran pernafasan tersebut.

Selain itu pihaknya juga berupaya melakukan pemeriksaan terhadap kontak erat pasien positif difteri. Dan apabila terdapat indikasi tertular, maka pasien akan segera dirawat di rumah sakit. Namun apabila negatif, petugas kesehatan setempat tetap akan memberikan profilaksis.

Helmi juga menginformasikan, puskesmas di wilayah Pangatikan telah membuka posko siaga 24 jam, dan masyarakat setempat disarankan untuk segera memeriksakan kesehatannya apabila mengalami gejala demam, sakit tenggorokan, batuk, sesak ataupun selaput abu-abu di tenggorokan, agar dapat segera ditangani.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News