SALAH satu tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap kaum perempuan adalah “Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan.”
Dikutip dari website resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perempuan memiliki potensi yang tinggi yang dapat memberikan perubahan positif untuk mendorong perekonomian bangsa.
Namun membangun kemandirian para perempuan, ada banyak kendala yang harus dihadapi. Di antaranya adalah kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia, yang menempatkan mereka menjadi kelompok yang rentan.
Didasari masalah ini, untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan, Kementerian PPPA memiliki fokus pada kelompok perempuan rentan yang dapat menjadi gerbang utama implementasi tujuan pembangunan yang lainnya, seperti peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Menteri juga mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mengupayakan pengentasan ketidakberdayaan perempuan, seperti yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan Kelompok Asmarandhana binaan Roro Kenes, yang saat ini aktif berkarya menghasilkan aneka kerajinan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan inklusif bagi para penyintas KDRT dan anak berkebutuhan khusus (difabel).
“Kami tidak dapat bekerja sendirian. Kekuatan kita adalah bersinergi dan berkolaborasi seperti yang sudah dicontohkan oleh Bank Indonesia. Kekuatan kita adalah pada saling support satu sama lain. Semoga program ini bisa direplikasi oleh institusi lain, sehingga semakin banyak perempuan rentan bisa diberdayakan,” ujar Menteri PPPA saat mengunjungi Kelompok Subsisten/Penyintas Asmarandhana binaan Bank Indonesia, di Kota Semarang, Senin (20/2).
Bintang juga berharap, para anggota Penyintas Asmarandhana tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perempuan-perempuan lain di Indonesia dan ke depannya dapat menjadi pendamping bagi perempuan lain yang menjadi korban KDRT, untuk berani berbicara agar dapat segera ditangani dan dipulihkan dari rasa trauma akibat kekerasan yang dialaminya.
KOMENTAR ANDA