KOMENTAR

MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menghadiri Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB ke-52 yang bertepatan dengan Peringatan 75 Tahun Deklarasi Universal HAM, di Jenewa, Swiss (27/2/2023).

Dalam keterangan Kemenlu RI, Menlu Retno menegaskan bahwa peringatan 75 tahun Deklarasi Universal HAM harus menjadi momentum memperteguh komitmen setiap negara dalam penegakan HAM dan perhatian terhadap kondisi HAM di dunia tidak boleh terpecah.

Menurut Menlu Retno, sangat penting untuk semua negara bekerja sama untuk mewujudkan dunia yang lebih adil, setara, dan inklusif.

Menlu Retno meminta segenap Dewan HAM untuk tidak berdiam diri dan harus bekerja keras bersama-sama. Dia pun mengusulkan tiga hal yang menjadi fokus untuk penguatan HAM di masing-masing negara.

Pertama, melakukan aksi nyata untuk kemanusiaan. Menlu Retno menyerukan penghentian peran dan konflik karena hanya menyengsarakan umat manusia. Termasuk di dalamnya Afghanistan, Ukraina, Palestina, dan Myanmar.

Dia menyebutkan insiden Huwara menunjukkan kondisi HAM di Palestina makin memburuk, hak perempuan dan anak perempuan di Afghanistan yang terabaikan, dan Myanmar yang membutuhkan dialog nasional secara inklusif.

Kedua, mendorong upaya pencegahan pelanggaran HAM. Menlu Retno mengingatkan setiap negara harus mampu memastikan mempunyai kebijakan afirmatif, akses setara terhadap kesempatan dan sumber daya, juga mekanisme untuk mencari keadilan bagi korban pelanggaran HAM.

Termasuk di dalamnya, mengakui kesalahan dan pelanggaran HAM di masa lalu dan mencegahnya terjadi di masa depan.

Menlu Retno mencontohkan Presiden Joko Widodo yang sudah berani mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Pemerintah Indonesia berkomitmen merehabilitasi korban tanpa mengesampingkan penyelesaian hukum yang jelas.

Ketiga, mendorong penguatan arsitektur HAM. Menlu Retno mengimbau Dewan HAM PBB untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan seputar HAM di masa kini dan terus berbenah diri untuk mencari solusi atas pelanggaran HAM yang terjadi. Menurutnya, Dewah HAM harus memelihara diri dari politisasi dan alat rivalitas geopolitik.

Demikian pula di ASEAN, Indonesia sebagai Ketua ASEAN akan memperkuat mekanisme HAM di kawasan.




Dukung Riset dan Publikasi Ilmiah, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Jurnal Yustisia Hukum dan HAM “JURNALIS KUMHAM”

Sebelumnya

Momen Unik yang Viral, Kebersamaan Presiden Prabowo dan Kucing Bobby Kertanegara di Istana

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News