KOMENTAR

TIKTOK pada Rabu (1/3/2023) menyatakan pihaknya sedang mengerjakan parental control tool yang memungkinkan orang tua mencegah anak-anak mereka melihat konten video pendek yang tidak pantas yang berisi kata-kata atau tagar tertentu. TikTok benar-benar ingin memperkuat citra publiknya.

TikTok yang dimiliki perusahaan teknologi China ByteDance, menghadapi pengawasan baru di seluruh dunia karena kedekatannya dengan pemerintah China dan perlindungan data pengguna.

Aplikasi yang sangat populer di kalangan pengguna muda ini telah dilarang dari ponsel milik pemerintah di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain karena masalah keamanan.

Seperti aplikasi media sosial lainnya, TikTok juga menghadapi kritik karena tidak berbuat cukup untuk melindungi remaja dari konten yang tidak pantas.

Saat ini, TikTok baru memasuki tahap awal pengembangan fitur tersebut. Perusahaan tersebut berjanji akan berkonsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, organisasi pembinaan pemuda, dan masyarakat sipil untuk merancang alat tersebut.

TikTok juga mengumumkan fitur baru untuk membantu pengguna membatasi jumlah waktu yang mereka habiskan di aplikasi tersebut. Akun milik pengguna di bawah 18 tahun secara otomatis akan memiliki batas waktu satu jam per hari, kata TikTok.

Jika remaja memilih untuk menghapus batas harian dan aktif di TikTok selama lebih dari 100 menit per hari, aplikasi akan menampilkan prompt yang mendorong mereka untuk menetapkan batas waktu.

Para orang tua sekarang juga dapat menetapkan batas waktu khusus untuk penggunaan TikTok remaja mereka, seperti dilaporkan Reuters.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News