KOMENTAR

RAMEN termasuk jenis mi kuah kaldu asal Jepang yang kini makin digemari. Bentuk mi ramen yang tipis berwarna kuning menjadi sedikit pembeda dari mi jenis lainnya. Dan pembeda mendasarnya adalah kuah kaldu yang memanjakan lidah.

Dengan mudahnya ramen ditemukan di restoran-restoran Jepang yang menyebar luas di Indonesia. Demi semakin memudahkan penggemarnya, ramen-ramen tersebut juga beredar dalam bungkusan instan.

Di antara yang menarik perhatian itu, ramen Jepang mengandalkan kuah kaldu tonkotsu yang menurut penggemarnya tentu punya kelebihan cita rasa. Mi boleh saja relatif sama, tetapi kaldu tonkotsu membuat ramen Jepang menjadi tampil gaya.

Nah, tonkotsu yang dipuja-puja oleh penggemarnya inilah yang perlu sekali dicermati oleh konsumen muslim. Jangan terlena dengan penamaannya yang gagah tetapi malah membuat kita lengah. 

Dzul Fadly pada Buku Ajar Industri Jasa Boga (2022: 39) menegaskan:

Ramen bisa dibilang raja mi di Jepang, dan di seluruh dunia, meskipun merupakan bentuk mi Jepang terbaru. Mi gandum tipis ini disajikan dalam berbagai kuah, mulai dari shio (garam) dan shoyu (kecap) hingga tonkotsu (tulang babi) dan ramen gaya terbaru, miso. Tidak seperti mi Jepang lainnya, ramen hampir selalu disajikan panas, dan merupakan solusi cepat dan murah untuk mengatasi rasa lapar.

Ternyata tonkatsu merupakan kaldu yang berasal dari tulang babi. Kabarnya, untuk memperoleh kualitas kaldu tonkatsu yang lebih kuat, maka tulang babi itu direbus berjam-jam lamanya.  

Ramen memang enak dinikmati panas-panas dan juga praktis sekali apalagi sudah tersedia dalam bentuk instan. Hanya saja tonkotsu yang merupakan kaldu tulang babi itu tidak dapat diterima oleh kalangan muslimin.

Katering 2 Iboe pada buku Menu Katering Lunch Box ala Jepang Bujet 35 Ribuan (2013: 11) menerangkan:

Tonkatsu dan tonjiru merupakan contoh jenis masakan berbahan utama babi, sedangkan jenis mi ramen hampir dapat dipastikan mengandung kaldu yang berasal dari tulang babi. Bagaimana dengan restoran Jepang di Indonesia?

Pada umumnya restoran Jepang di Indonesia menyesuaikan dengan konsumen mayoritas yang beragama Islam, sehingga tidak menghidangkan menu babi. Apakah dengan demikian masakan Jepang menjadi pasti halal untuk dikonsumsi?

Tentunya tidak semudah itu. Masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih masakan Jepang.

Meriahnya pasar kuliner oleh menu-menu mancanegara hendaknya tidak menggoyahkan prinsip umat Islam dalam mempertahankan akidahnya. Bukan hanya daging babi, tetapi segala unsur pada binatang itu tetaplah diharamkan agama. Bahkan, meski itu kaldu hasil rebusan tulang binatang yang diharamkan juga mesti ditolak.

Dan kontroversinya ternyata tidak berhenti sampai di titik ini.

Karena kini sedang heboh dibicarakan ramen vegan tonkotsu bercita rasa pork bone (tulang babi). Secara konsep penganut vegan sejati, menu macam begini sebetulnya sudah melenceng. Vegan sejati bukan hanya sangat menjauhi menu daging tetapi juga menolak segala turunannya, termasuk itu ekstrak tulang sekalipun. Dari itulah, jangan kaget menyaksikan seorang vegan sejati menolak es krim, disebabkan ada sedikit kandungan ekstrak tulang di sana.

Jadi sebutan ramen vegan tonkotsu pork bone broth flavor (rasa kaldu tulang sapi) sudah jauh dari konsep vegan itu sendiri. Apalagi ramen vegan sudah disebut kaldunya merupakan rebusan tulang babi, ini sudah tidak bisa diterima oleh vegan sejati.

Andaipun ada produsen ramen berkilah cita rasa pork bone atau kaldu tulang babi itu hanyalah penamaan belaka, tetap saja tidak bisa memperoleh sertifikasi halal. Karena nama produk apapun yang memakai nama sesuatu yang diharamkan juga tidak bisa dibenarkan, dan tidak bisa disertifikasi halal.

Akhirnya, apabila bertemu ramen vegan instan, tetapi ada tertulis tonkotsu pork bone broth flavor, maka konsumen muslim tidak dapat menerimanya apalagi mengonsumsinya. Masih banyak jenis ramen lain yang sudah jelas kehalalannya. Catat!




Memperjelas Kehalalan Tepung Darah

Sebelumnya

Pig Skin yang Sedang Viral, Halalkah Dipakai untuk Umat Muslim?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Halal Haram