Menkeu bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda/ Net
Menkeu bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda/ Net
KOMENTAR

MENTERI Keuangan Sri Mulyani menjelaskan 300 surat yang dikirimkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pada 13 Maret 2023 terkait transaksi mencurigakan bernilai Rp349 triliun.

“Surat berisi rekapituasi data hasil analisis dan pemeriksaan, juga informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu 2009-2023,” ujar Menkeu saat konferensi pers Penjelasan Hasil Rapat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Transaksi Mencurigakan, Senin (20/3/2023).

Dijelaskan Sri Mulyani, dari 300 surat, ada 65 surat berisi transaksi keuangan dari badan, perusahaan, atau pribadi yang bukan pegawai Kemenkeu.

Surat-surat tersebut dikirim ke Kementerian Keuangan untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi Kemenkeu.

Kemudian, ada 99 surat tentang transaksi mencurigakan sebesar Rp74 triliun terkait aparat penegak hukum.

Sedangkan 135 surat lainnya menyangkut nama pegawai Kementerian Keuangan dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp22 triliun.

“Ada satu surat yang menonjol yaitu surat tahun 2020, menyebutkan ada transaksi mencurigakan sebesar Rp189,27 triliun,” papar Sri Mulyani.

Surat itu terkait 15 individu dan entitas sepanjang tahun 2017-2019. Ke-15 entitas tersebut melakukan kegiatan meliputi ekspor-impor, emas perhiasan dan emas batangan, hingga money laundry changer.

Besarnya angka tersebut membuat Kemenkeu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk menganalisisnya.

Sri Mulyani menegaskan Kementerian Keuangan akan terus proaktif bekerja sama dengan PPATK untuk menjaga keuangan negara.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News