Ilustrasi suasana dalam KRL/mncMedia
Ilustrasi suasana dalam KRL/mncMedia
KOMENTAR

PT KAI Commuter memberlakukan peraturan baru yang memperkenankan para penumpang KRL untuk makan dan minum untuk berbuka puasa selama bulan Ramadhan.

Dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023), VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan bahwa para penumpang KRL yang berada dalam kereta dipersilakan minum dan makan ringan untuk berbuka puasa dalam waktu satu jam setelah azan Maghrib. Adapun waktu berbuka puasa akan diberitahukan oleh petugas KRL.

Namun demikian, Anne berharap para penumpang KRL tetap mampu menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan selama waktu berbuka puasa.

Seperti diketahui, selama ini para penumpang KRL tidak diperbolehkan minum dan makan selama perjalanan di dalam kereta. Terlebih lagi saat pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap orang mengenakan masker.

“Kami mengajak mereka yang berbuka puasa untuk makan dan minum dengan tidak berlebihan, juga menghindari makanan dan minuman yang berbau menyengat,” kata Anne.

Anne juga mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin menghindari keberangkatan pada jam sibuk pada pagi dan sore hari.

Hal tersebut menurutnya adalah demi kenyamanan para penumpang commuterline sendiri. Berbagai aturan yang ditetapkan PT KAI Commuter adalah untuk menciptakan perjalanan yang sehat, nyaman, dan aman.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News