SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan pada bulan Ramadhan 1444 H demi menghindari peningkatan kasus COVID-19.
“Kita harus tetap waspada dan berhati-hati, (karena itu) kita harus tetap menjaga protokol kesehatan agar bulan puasa tahun ini tidak menimbulkan pandemi baru,” ujar Pramono, dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (23/3/2023).
Meskipun bulan Ramadhan pada tahun ini merupakan bulan puasa pertama setelah pemerintah mencabut aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), masyarakat harus tetap berhati-hati dan waspada.
Seskab mengingatkan bahwa bulan Ramadhan semestinya bisa dijalankan dengan khusyuk dan penuh kegembiraan tanpa mengabaikan cara menjaga kesehatan. Demikian pula dengan menjaga kebersamaan dan persaudaraan.
Imbauan Seskab tersebut mendukung Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang terbit tanggal 21 Maret 2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa. Surat tersebut menegaskan larangan Presiden Jokowi untuk kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat negara dan ASN.
Tiga arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut adalah sebagai berikut: 1) Penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemic hingga masih memerlukan kehati-hatian, 2) Pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan, 3) Menteri Dalam Negeri supaya menindaklanjuti arahan tersebut kepada segenap gubernur, bupati, juga wali kota.
Surat Seskab tersebut ditujukan untuk para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, serta kepala lembaga/ badan negara dan agar diteruskan ke seluruh pegawai di instansi masing-masing.
KOMENTAR ANDA