Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
KOMENTAR

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengisyaratkan kemungkinan vaksinasi COVID-19 berbayar. Isyarat itu diucapkannya dalam jumpa pers virtual, Senin (3/4).

Menurut Budi, perubahan status pandemi ke endemi bagi COVID-19 kemungkinan akan terjadi Mei mendatang. Sebagai konsekuensi dari perubahan status tersebut, maka terkait vaksinasi menjadi hal yang tidak wajib untuk masyarakat.

“Maksudnya, vaksinasi bisa dilakukan oleh masyarakat di pusat-pusat kesehatan. Nantinya, vaksinasi ini ada yang berbayar dan tidak berbayar. Bagi masyarakat kategori Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI) masih ditanggung oleh pemerintah,” kata Budi di sela-sela jumpa pers virtual tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, terkait pencabutan status pandemi untuk saat ini belum dilakukan.

“Sampai Senin (3/4) ini statusnya masih pandemi. Status kedaruratan COVID-19 masih berlanjut,” tegas dia.

Memang, sejauh ini tidak ada lonjakan kasus COVID-19. Hanya saja, pemerintah masih memerhatikan situasi global. Karena itu, peninjauan kembali status COVID-19 akan dilakukan pada Mei 2023.

Pembahasan mengenaii status pendemi COVID-19 menjadi penting, karena akan menyangkut aturan hingga anggaran. Perubahan status pun kembali mencuat usai pemerintah secara resmi menutup Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Kita akan tunggu kelanjutannya pada Mei. Kita akan mendengarkan fatwa WHO. Akankah berlanjut atau dialihkan ke endemi,” ujar Muhadjir.

Apabila WHO secara resmi mencabut status pandemi, maka COVID-19 akan dianggap sebagai penyakit biasa dan segala aturan pelayanan kesehatannya pun berubah. Termasuk kemungkinan vaksinasi berbayar bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori PBI.




Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Sebelumnya

Timnas Indonesia Raih Kemenangan 2-0 atas Arab Saudi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News