KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyediakan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak alias Rumah SAPA yang merupakan rumah perlindungan bagi korban kekerasan.
Diresmikan sejak 22 Februari 2023, Rumah SAPA adalah tempat bagi korban untuk mendapat perlindungan dan mendapatkan hak mereka berupa pemulihan dari trauma fisik maupun psikis.
“Rumah SAPA sudah dimanfaatkan sebagai tempat perlindungan bagi anak dan perempuan korban kekerasan. Saat ini Rumah SAPA sedang melakukan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Kami berupaya agar korban dapat hidup aman, nyaman, juga mendapat perlindungan dan pendampingan sesuai yang dibutuhkan,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Rumah SAPA, menyediakan berbagai layanan untuk korban kekerasan untuk memulihkan kondisi mereka. Di antara layanan yang disediakan adalah pelaksanaan asesmen kondisi korban dan keluarganya yang dilakukan oleh psikolog dan pekerja sosial.
Asesmen kondisi korban meliputi kondisi biologis, psikologis, sosial, juga spiritual. Tujuannya adalah menjadi acuan dalam menentukan pendampingan yang tepat bagi korban serta keluarga bisa memberi pengasuhan terbaik saat nanti korban kembali ke keluarga, yang disebut reintegrasi sosial.
Meskipun anak korban kekerasan nantinya dikembalikan ke keluarga, Kementerian PPPA tetap memantau kondisi anak dan pengasuhan yang diterapkan dalam keluarga.
Untuk memastikan korban kekerasan memperoleh hak dan perlindungan, Kementerian PPPA bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait seperti Sentra Handayani yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial serta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Agar diingat, Kementerian PPPA juga menyediakan layanan pengaduan kekerasan untuk masyarakat. Jangan lupa untuk menghubungi hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 saat mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kasus kekerasan.
KOMENTAR ANDA