Mobil kas keliling Bank Indonesia/Net
Mobil kas keliling Bank Indonesia/Net
KOMENTAR

PENUKARAN uang THR untuk merayakan Idul Fitri sudah dimulai sejak jauh-jauh hari. Hanya saja, beberapa masyarakat masih kebingungan bagaimana cara menukarkan uang-uang tersebut. Sebab, saat ini penukaran uang harus diawali dengan pendaftaran lewat online.

Untuk mendapatkan uang rupiah pecahan kecil di kas keliling Bank Indonesia, sebelumnya masyarakat harus melakukan pendaftaran melalui link https://pintar.bi.go.id/. Langkah-langkahnya sebagai beriku:

  • Masuk melalui link https:/pintar.bi.go.id. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang terdapat di awal situs.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling.
  • Pilih lokasi dan tanggal penukaran.
  • Isi data pemesanan dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  • Mengisi jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  • Muncul bukti pemesanan yang digunakan untuk petugas bank.
  • Bawa bukti tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang di lokasi yang dipilih.

Setelah mengisi pendaftaran melalui link tersebut, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi saat penukaran uang di lokasi yang telah ditentukan. Syaratnya:

  1. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak kepada petugas bank.
  2. Membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas, sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  3. Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples.
  4. NIK dan KTP yang digunakan tidak bisa dipakai lagi untuk melakukan pemesanan baru di hari yang sama.
  5. Penukar wajib membawa uang tunai dan diharapkan datang lebih awal dari waktu yang ditetapkan.

Saat ini, BI memprioritaskan layanan kas keliling di Masjid Hasyim Asya’ri, Masjid Istiqlal, Masjid At Tin, Masjid Islami Center, dan Masjid Al Azhar. Juga di sejumlah pasar di Jabodetabek, seperti Pasar Kopro, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Slipi, Pasar Koja, dan Pasar Tebet.

BI juga menyediakan layanan penukaran kas keliling di jalur mudik, mulai 15-19 April, yang tersebar di rest area tol di Jawa, Lampung, dan Palembang. Untuk moda transportasi laut yaitu di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.




Peringatan Hari Ibu ke-96: Memperkuat Peran Perempuan untuk Menjadi Fondasi Kokoh Indonesia yang Lebih Maju, Inklusif, dan Berdaya Saing

Sebelumnya

Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News