UTILITAS kabel di Kawasan Jakarta dan sekitarnya hingga saat ini masih sulit diurai. Kabel listrik, telepon, atau TV kabel, menumpuk di sejumlah tiang. Beberapa kabel pun tampak mengendur dan menjuntai ke permukaan tanah, sehingga harus ditopang bambu. Ada pula kabel yang terlihat membentang di atas pagar jembatan, tingginya hampir menyentuh kepala orang dewasa.
Kondisi lain yang sering ditemui pula adalah sambungan kabel liar yang tidak mengikuti standar prosedur. Tidak terhitung berapa banyak kasus korsleting listrik yang menyebabkan kebakaran dan memakan korban. Bahkan beberapa tahun lalu, 3 anak di Marunda, Jakarta Utara, tewas akibat tersengat aliran listrik dari jaringan kabel sambungan liar yang terkelupas.
Dari segi estetika, kabel-kabel yang menggantung sembarangan itu juga tak sedap dipandang mata.
Karenanya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) berupaya menjawab kesemrawutan tersebut dengan menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), Senin (10/4), di Hotel Shangri-La Jakarta Pusat. Hadir dalam sosialisasi itu seluruh operator pemilik jaringan utilitas (operator).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari focus group discussion yang telah dilakukan sebelumnya pada Selasa (4/4) hingga Kamis (6/4) bersama para operator dan asosiasi.
“Melalui Sosialisasi Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu ini, diharapkan tercapainya konsensus dan pemahaman dari seluruh pihak atas mekanisme penyelenggaraan SJUT,” kata Direktur Utama JIP Araf Anbiya, saat pemaparan SJUT di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (10/4).
Tentunya dalam pembangunan SJUT ini akan berdampak pada kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Karenanya, JIP berharap masyarakat dapat memberikan dukungan. Semua demi mewujudkan Jakarta yang lebih rapi bebas
dari kabel udara menuju Jakarta smart city dan livable city.
Bersama salah satu mitra strategisnya yakni MIKO, JIP akan menyelesaikannya secara bertahap dari 2023 hingga kuartal I 2024. Adapun jadwal rencana implementasi pembangunan SJUT ±48 Km 2023 di Jakarta Selatan terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu sebagai berikut:
- Tahap I (Mei-Juli 2023) dengan panjang jalur kurang lebih 10 km, mengambil lokasi di Jl Iskandar Syah, Jl Melawai Raya, Jl Prapanca Raya, dan Jl Pangeran Antasari.
- Tahap II (Agustus-Oktober 2023) dengan panjang jalur kurang lebih 21,5 km, mengambil lokasi di Jl Pangeran Antasari (lanjutan), Jl Warung Buncit, Jl Warung Jati Barat, Jl TB Simatupang, Jl Fatmawati Raya.
- Tahap III (November 2023-Januari 2024) dengan panjang jalur kurang lebih 16,5 km, di lokasi Jl Fatmawati Raya (lanjutan), Jl Panglima Polim, Jl KH Abdullah Syafei, Jl Tebet Raya, dan Jl Casablanca.
“Dinas Bina Marga mengapresiasi upaya JIP agar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT, sehingga dapat mewujudkan tata kota yang lebih baik dan terbebas dari kabel udara maupun meminimalisir galian berulang,” ujar Plt Kepala Dinas Bina Marga Prov DKI Jakarta Heru Suwondo.
Adapun penugasan Penyelenggaraan SJUT telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Perseroda (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu yang kemudian dilaksanakan melalui Anak Usaha JAKPRO yaitu Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
KOMENTAR ANDA