BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan Peta Mudik Aman Bencana yang bertujuan membantu masyarakat mengidentifikasi potensi bahaya selama mudik melalui perjalanan darat.
BNPB berharap Peta Mudik Aman Bencana menjadikan pemudik lebih siap siaga dan mampu merencanakan dengan matang perjalanan darat yang aman.
“Peta Mudik Aman Bencana menyajikan informasi tentang tingkat bahaya banjir, cuaca ekstrem, juga tanah longsor di jalur atau wilayah yang dilalui pemudik,” jelas Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).
Selain berbagai informasi tersebut, BNPB juga menghadirkan fitur lain berupa informasi frekuensi kejadian bencana yang pernah terjadi di wilayah yang teridentifikasi.
Penyajian peta bahaya menggunakan skala 1:250.000 dan informasi tentang bencana yang ditampilkan adalah hasil agregat setiap kabupaten/ kota. Artinya, diperlukan kebijaksanaan dalam membaca informasi yang tersedia.
Informasi yang teridentifikasi pada peta digital tersebut mencakup Sumatra, Jawa, dan Bali. Masyarakat bisa langsung mengklik tautan https://gis.bnpb.go.id/petamudik2023 untuk lmengakses Peta Mudik Aman Bencana.
Data yang digunakan dalam Peta Mudik Aman Bencana bersumber dari inaRISK dan data kejadian bencana didapat dari Bidang Pusat Data dan Sistem Informasi BNPB.
BNPB juga telah berkoordinasi dengan BNPD juga TNI dan Polri dalam memantau titik-titik rawan penumpukan pemudik.
Selain Peta Mudik Aman Bencana, BNPB juga telah bersiaga menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi basah seperti tanah longsor dan banjir, juga cuaca ekstrem.
Upaya strategis juga dikerahkan untuk menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi kering seperti kebakaran lahan dan hutan dengan menyiapkan personel dan peralatan lengkap, termasuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan 46 helikopter untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.
KOMENTAR ANDA