JELANG Idul Fitri, transaksi keuangan elektronik terus meningkat, baik untuk perbankan digital, e-commerce, dan donasi atau zakat online. Tahun lalu, Indonesian E-Commerce Association (idEA) mencatat total nilai transaksi melalui platform e-commerce di sepanjang Ramadan dan Lebaran 2022 tumbuh sebesar 38,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan meningkatnya aktivitas transaksi online ini, masyarakat diminta lebih waspada oleh aksi para penipu siber. Pencurian identitas (identity theft) seperti password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Salah satu contoh kasus pemalsuan QRIS masjid yang terjadi belum lama ini.
Menanggapi tren ini, pengguna layanan digital harus mampu berperan aktif dalam mencegah terjadinya kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan pencurian data pribadi. Penting bagi pengguna membangun pola kebiasaan yang baik untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi.
Lalu, langkah-langkah apa saja yang perlu diperhatikan? Seperti apakah pola kebiasaan yang baik dalam menjaga kerahasiaan data pribadi?
1. Tidak membagikan identitas fisik maupun online, termasuk username, password, dan kode OTP kepada siapapun
Hindari memanfaatkan fitur copy-paste. Karena peretas dapat memperoleh akses ke clipboard perangkat yang kode-kodenya tidak terenkripsi sama sekali.
2.Berhati-hati pada saat mengklik tautan atau lampiran apapun yang terdapat dalam pesan singkat, SMS, dan email yang mencurigakan
Pastikan dulu bahwa akun yang mengirimkan pesan-pesan tersebut merupakan akun resmi dari institusi terkait, mengingat pihak resmi aplikasi biasanya tidak akan meminta pengguna untuk memberikan informasi sensitif melalui moda yang tidak terproteksi, seperti sekadar melalui pesan singkat dan form isian.
3. Hindari menggunakan jaringan wifi publik yang tidak terenkripsi
Wi-Fi publik memiliki risiko besar atas kejahatan siber Man in the Middle Attack atau MitM. Modus ini adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi.
4. Hindari melakukan transaksi pada platform e-commerce yang mencurigakan
Pelaku penipuan dapat membuat web dan aplikasi yang benar-benar mirip dengan e-commerce yang resmi untuk memperoleh data pribadi korbannya (sniffing) dengan meminta pengguna memasukkan identitas pribadi serta detail pembayaran, seperti nomor dan CVV kartu kredit.
Fitur otentikasi dua Langkah
Gunakan layanan keuangan digital yang sudah menggunakan fitur otentikasi dua langkah (2FA) seperti penggunaan biometrik. Sistem ini hadir memberikan lapisan tambahan jika seandainya username dan password sudah bocor.
Lapisan tambahan ini juga dapat hadir dalam rupa otentikasi biometrik yang tentunya lebih aman, baik itu biometrik sidik jari maupun wajah. Dengan begitu pengguna tidak perlu lagi khawatir kehilangan akses, karena semuanya melekat pada pengguna yang bersangkutan.
KOMENTAR ANDA