Kepala Badan POM Penny K Lukito/Net
Kepala Badan POM Penny K Lukito/Net
KOMENTAR

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan, senyawan etilen oksida yang terdapat di dalam Indomie Rasa Ayam Spesial, masih dalam batas aman. Karena itu, Indomie Rasa Ayam Spesial yang baru-baru ini dilarang edar di Taiwan dan Malaysia, boleh dikonsumsi.

Mengacu pada regulasi kepala BPOM Nomor 229/2022 soal Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida, disimpulkan mi instan yang beredar di Taiwan dan Malaysia dalam batas aman untuk dokonsumsi. Begitu klarifikasi BPOM pada keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).

“Dengan demikian, kadar yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah batas maksimal residu di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” bunyi keterangan tertulis tersebut.

BPOM juga menyebut, organisasi standar pangan internasional belum mengatur batas maksimal residu EtO (etilen oksida), termasuk Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi di bawah Badan Kesehatan Dunia dan Food and Agriculture Organization (FAO).

Terkait penarikan produk mi instan di Taiwan, disebabkan larangan penggunaan residu pestisida EtO pada pangan di negara tersebut. Otoritas kesehatan Kota Taipei, Taiwan telah mengambil Langkah pelarangan produk Indomie pada 24 April 2023.

“Otoritas kesehatan Kota Taipei melaporkan EtO pada bumbu produk mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial sebesar 0,187 mg/kg (ppm),” begitu bunyi keterangan resmi BPOM selanjutnya.

Mengenal EtO pada mie instan

Etilen Oksida bisa digunakan untuk memproduksi bahan kimia lainnya. Sementara dalam jumlah yang lebih kecil, etilen oksida digunakan sebagai pestisida dan bahan pensteril. Kemampuannya untuk merusak DNA menjadikan EtO agen pensteril yang efektif.

Mengutip Food Watch, etilen oksida adalah disinfektan karsinogenik, mutagenic, dan reprotoxic. Zat ini biasanya digunakan untuk mengolah bahan makanan tertentu sebelum diekspor. EtO bentuknya berupa gas yang tidak berwarna dan sangat mudah terbakar.

Etilen oksida sendiri merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk fumigasi, misalnya untuk mengawetkan rempah-rempah.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News