KOMENTAR

KOMISI Pemilihan Umum RI menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah alias DPD tingkat nasional pada Pemilu 2024 tercatat hanya 19,86 persen.

Angka tersebut menurut Komisioner KPU Idham Khalik mengacu pada data bakal calon anggota DPD yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal dan sebarannya.

KPU sudah menetapkan bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran sebanyak 700 orang. Dari jumlah tersebut, 561 orang adalah laki-laki dan 139 orang adalah perempuan. Mereka tersebar di 38 provinsi.

Dalam konferensi pers (30/4/2023), Idham menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan tingkat daerah paling banyak ditemui di Sumatra Selatan dengan jumlah persentase 50 persen. Di bawahnya, ada Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara masing-masing 40 persen.

Sementara itu, jumlah paling sedikit bakal calon anggota DPD ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, serta Papua Barat Daya alias tidak ada bakal calon perempuan yang mewakili ketiga daerah tersebut.

Adapun berdasarkan sebaran wilayah, Jawa Barat diketahui memiliki perempuan bakal calon anggota DPD terbanyak yaitu 55 orang. Disusul oleh Aceh dengan 33 orang, Riau dengan 29 orang, dan DKI Jakarta dengan 26 orang.

Data yang disampaikan KPU tersebut adalah daftar bakal calon DPD yang sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dan sebaran.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News