IMUNISASI berperan penting sebagai komponen dasar perlindungan kesehatan. Imunisasi merupakan salah satu kiat sukses kesehatan dan pembangunan global dalam upaya menyelamatkan jutaan nyawa setiap tahun.
Imunisasi sangat bermanfaat, terutama bagi anak-anak, untuk mecegah dari berbagai penyakit.
Dalam tiga tahun terakhir, sejak dunia terdampak pandemi Covid-19, pelaksanaan layanan imunisasi menghadapi tantangan. Secara global, berdasarkan data WHO pada 2021, sebanyak 25 juta anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap. Data ini 5,9 juta lebih banyak dari 2019 dan merupakan jumlah tertinggi sejak 2009.
Di Indonesia, jumlah anak yang belum diimunisasi lengkap sejak 2017 hingga 2021 adalah 1,525,936 anak. Untuk menekan jumlah ini, pemerintah Indonesia telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), namun belum mencapai target, terutama pada provinsi yang berada di luar regional Jawa dan Bali, capaiannya masih di bawah 35 persen.
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K) mengatakan, jika banyak bayi dan balita yang tidak mendapatkan imunisasi rutin lengkap akan berpotensi terjadi wabah berbagai penyakit. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan edukasi di sosial media dan Media Briefing, Senin (8/5).
“Bila imunisasi anak terlewat atau belum mendapatkan vaksin tertentu sama sekali karena beberapa hal, seperti sakit berat atau terlupa, disarankan untuk melakukan imunisasi kejar (catch-up immunization) agar anak dapat memperoleh imunisasi lengkap,” kata Prof Hartono.
Imunisasi kejar dapat dilakukan bersamaan dengan pemberian beberapa jenis vaksin lainnya atau imunisasi rutin. Artinya, anak bisa mendapat suntikan vaksin lebih dari 1 kali dalam satu waktu. Misalnya dengan pemberian Vaksin Hexavalen yaitu kombinasi vaksin DPT (Difteri, Tetanus, Pertusis), Hib (Haemophilus influenzae tipe b), Hepatitis B, dan Polio.
“Maka dari itu, masyarakat harus betul-betul memahami bahwa hanya dengan Imunisasi Rutin Lengkap (IRL) anak-anak Indonesia terlindungi secara optimal dari PD3I, sehinga dapat tumbuh menjadi generasi emas di masa mendatang,” jelas dia.
Pada pertengahan 2022 lalu, Kementerian Kesehatan juga telah menambahkan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 antigen menjadi 14 antigen, yaitu vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk mencegah penyakit pneumonia, Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare yang disebabkan oleh rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperluas akses imunisasi dasar lengkap kepada seluruh anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memastikan anak mendapatkan imunisasi sesuai dengan jadwal imunisasi Kementerian Kesehatan, serta juga dapat merujuk pada jadwal imunisasi yang direkomendasikan oleh IDAI.
KOMENTAR ANDA