@ridwankamil
@ridwankamil
KOMENTAR

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dan mendengarkan langsung penjelasan guru SMP 2 Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani (27) di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu (10/5/2023).

Husein adalah guru musik lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berhasil menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Nama Husein menjadi viral di media sosial setelah ia mengundurkan diri sebagai ASN setelah melaporkan dugaan praktik pungutan liar alias pungli.

Sebagai Pembina PNS se-Jawa Barat, Kang Emil menyayangkan jika Husein harus mengundurkan diri. Menurut Kang Emil, harus dicari opsi-opsi agar tercipta akhir yang baik bagi Pangandaran maupun untuk Husein.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi keewenangan Gubernur," tulis Gubernur Jabar dalam akun Instagram @ridwankamil (11/5/2023).

Kang Emil menyayangkan keputusan Husein untuk mengundurkan diri karena ia telah berhasil mengalahkan puluhan ribu orang dalam seleksi CPNS.

"Kita cari solusi paling pas mudah-mudahan baik untuk Pangandaran, baik juga buat Kang Husein insya Allah," jelas Kang Emil.

Kisah pungli berawal dari tahun 2020 ketika Husein harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung setelah menerima surat tugas sebagai PNS. Mendadak, ia dimintai uang transportasi sebesar Rp270 ribu, padahal biaya kegiatan dianggarkan. Para peserta latihan dasar kemudian juga dimintai uang sebesar Rp310 ribu yang tidak jelas peruntukannya.

Menurut Husein, ia naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan mereka yang sakit atau tidak ikut latihan dasar karena hamil tetap harus membayar. Ikut atau tidak ikut harus membayar.

Menganggap tak wajar, ia melaporkan dugaan pungli ke Lapor.go.id dengan anonim. Sontak laporannya menjadi perbincangan hangat di Pangandaran. Hingga ada rumor menyebutkan SK pegawai satu kabupaten Pangandaran tak akan turun jika tidak ada yang mengaku.

Husein akhirnya mengaku karena tidak ingin ada orang lain yang disalahkan akibat laporannya.

Setelah mengaku, ia pun dipanggil untuk disidang. Menurut Husein, ia diinterogasi sekitar 12 orang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pangandaran.

Jika pelapor tindakan pungli diintimidasi, kapan bangsa kita mampu bersikap profesional dan bermartabat?




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News