Komnas Perempuan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan secara berkala. Hal itu menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi NTB.
"Jumlah pengawas mungkin tidak cukup untuk semua. Tapi kalau dilakukan secara rutin, diperiksa, itu bisa saja untuk pencegahan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Mataram, Rabu (17/5/2023).
Komnas Perempuan telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Lombok Timur (Lotim).
Kasusnya sendiri telah ditangani kepolisian dengan penetapan tersangka terhadap pria berinisial LM, pimpinan di lembaga pendidikan tersebut.
"Komnas Perempuan, menjadikan kasus ini sebagai atensi di Provinsi NTB. Sehingga akan melaporkannya langsung ke Kemenag RI. Agar dilakukan langkah pencegahan lebih masif untuk menutup peluang terulangnya kejadian serupa di lembaga pendidikan keagamaan, ujar Andy.
Menurut Andy, Satgas Anti Kekerasan Seksual di lembaga pendidikan keagamaan juga dibutuhkan. Selain itu, lembaga pendidikan keagamaan juga perlu membuka ruang dan kanal pelaporan yang tetap menjamin dan menjaga kerahasiaan dari korban maupun penyintas kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, jarang korban mau melapor. Makanya harus ada hotline," demikian Andy.
KOMENTAR ANDA