Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat menghadiri peresmian Madrasah Muallimat Yogyakarta sebagai Pesantren Perempuan Cinta Anak/Net
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat menghadiri peresmian Madrasah Muallimat Yogyakarta sebagai Pesantren Perempuan Cinta Anak/Net
KOMENTAR

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 12 kasus kekerasan seksual selama periode Januari-Juli 2022. Rentang usia korban berada di antara 5-17 tahun.

Sebanyak 12 kasus itu terdiri dari tiga sekolah dalam kewenangan KemendikbudRistek dan 9 satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Pondok pesantren menjadi tempat terbanyak diduga lokasi kekerasan seksual terhadap peserta didik. Berdasarkan catatan KPAI, telah terjadi 5 kasus atau 41,6 persen.

Keinginan memutus rantai kekerasan seksual di dunia pendidikan, khususnya pada perempuan dan anak, Rabu (17/5), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, meresmikan Madrasah Muallimat Muhammadiyah Yogyakarta sebagai Pesantren Perempuan Cinta Anak.

Sejauh ini, peran Muhammadiyah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi perempuan merupakan langkah maju. Apalagi, saat ini banyak pihak yang tengah mengupayakan hal tersebut. Dan, persamaan hak antara perempuan dan laki-laki sampai saat ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.

Namun begitu sampai di Madrasah Muallimat Muhammadiyah dan melihat langsung proses pendidikan di sana, Bintang iptimis menatap Indonesia Emas 2045.

“Kalau saya lihat aktivitas kerja demikian, juga program di Madrasah Muallimat ini, PR untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yakin akan terwujud. Mudah-mudahan, Madrasah Muallimat ini menjadi inspirasi di tempat-tempat lainnya,” kata Menteri PPPA.

Sementara itu, Direktur madrasah Muallimat Muhammadiyah Yogyakarta Unik Rasyidah menyampaikan, saat ini madrasah tersebut memiliki 1.227 santri yang datang dari seluruh Indonesia.

Madrasah Muallimat sendiri menjadi wadah dan pusat perempuan calon pemimpin putri Islam untuk Indonesia berkemajuan. Madrasah yang berdiri sejak 1918 ini mampu bersaing dalam tingkat nasional maupun global.

“Hal ini membuktikan bahwa Muallimat sebagai madrasah atau pesantren perempuan mampu bersaing dan berprestasi dalam berbagai bidang,” kata Unik.

Proses pendidikan di Madrasah Muallimat, diungkap Unik, tidak mentolerir segala jenis kekerasan, baik verbal, fisik, mental, maupun seksual. Sebaliknya, proses pendidikan di pesantren itu dibangun atas dasar nilai-nilai cinta damai, cinta tanah air, dan berakhlak baik.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News