PEREMPUAN-PEREMPUAN Indonesia kembali bergerak. Mereka menggelar aksi damai di IRTI Monas, Jakarta Pusat hingga Patung Merak, Sabtu (20/5), mulai pukul 07.00 WIB, dan diikuti oleh lebih dari 8.000 perempuan.
Kali ini, aksi yang diinisiasi oleh Jakarta Feminist itu membawa Nawatura yang berisi sembilan tuntutan rakyat. Isinya sebagai berikut:
- Meningkatkan keterwakilan politik perempuan dengan membuka dan memudahkan akses perempuan dan kelompok marginal, rentan, dan minoritas lainnya untuk berpartisipasi dalam politik.
- Segera mengesahkan seluruh kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan, diskriminasi, stigma, represi, atau dampak buruk program pembangunan terhadap perempuan.
- Mencabut dan/atau membatalkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, rentan, dan minoritas lainnya, baik di tingkat lokal maupun nasional.
- Menghentikan praktik-praktik berbahaya terhadap perempuan, anak perempuan, dan kelompok minoritas gender dan seksual.
- Mendorong kurikulum pendidikan yang komprehensif, adil gender dan inklusif, termasuk melalui jaminan bagi anak perempuan untuk mendapatkan hak atas pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, karakteristik seks, ras, suku, agama, kepercayaan, status kesehatan, status sosial, dan lainnya, serta memajukan pendidikan, pemberdayaan, dan akses yang inklusif bagi anak-anak perempuan dengan disabilitas, anak dengan HIV/AIDS, anak narapidana, dan anak pengguna napza.
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melindungi perempuan, kelompok minoritas, rentan, dan marginal.
- Memastikan berjalannya perlindungan sosial yang komprehensif, adil gender, dan inklusif.
- Menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan dan berpusat pada pemenuhan hak-hak korban.
- Mendorong pemerintah sebagai chairperson ASEAN 2023 untuk turut aktif dalam penyelesaian konflik di wilayah ASEAN/Asia Tenggara dan memberikan perlindungan pada para pencari suaka/pengungsi.
Jakarta Feminist adalah komunitas yang dikenal dengan nama Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta. Dibentuk dengan tujuan untuk mempromosikan nilai feminis agar dapat mencapai kesetaraan gender di Indonesia.
Women’s March Jakarta sendiri sudah menjadi agenda rutin sejak 2017. Dari yang awalnya hanya 400 peserta, kini diikuti lebih dari 8.000 orang.
Seiring perkembangan, Women’s March Jakarta menjadi Gerakan aksi kompok perempuan dan kelompok rentan untuk menuntut perubahan kebijakan yang berdampak pada mereka, seperti menyoroti kebijakan dan peraturan yang perlu disahkan, contohnya RUU Perlindingan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, dan undang-undang yang baru disahkan, yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KOMENTAR ANDA