Pihak kepolisian akan mencatat rekam jejak remaja terlibat tawuran di SKCK/Net
Pihak kepolisian akan mencatat rekam jejak remaja terlibat tawuran di SKCK/Net
KOMENTAR

AKSI tawuran pelajar di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan telah dijadikan tren untuk menguji keberanian. Hampir setiap minggu, atau bahkan setiap hari, ada saja media massa yang menulis tentang aksi brutal anak-anak remaja ini. Di Bekasi, contohnya, aksi tawuran remaja tidak mengenal waktu, malam hari pun mereka ‘bertempur’.

Mengambil sikap tegas, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berencana untuk menginput rekam jejak para pelajar yang pernah terlibat tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Wakapolres Metro Jaksel AKBP Harun menyampaikan, langkah ini diambil untuk menimbulkan efek jera bagi pelajar yang tawuran. Hal tersebut dilakukan mengingat cukup seringnya penggunaan SKCK, terutama untuk keperluan melamar pekerjaan.

“Karena setiap mendaftar pekerjaan atau apapun itu pasti membutuhkan SKCK yang sumbernya dari tindakan sebelumnya. Jadi, apapun yang anak ini lakukan terdata terus dan terbawa,” kata Harun dalam pembinaan pencegahan tawuran di Jakarta.

KPAI minta sosialisasi

Upaya pencegahan tawuran dengan merekam jejak aksi brutal remaja it uke dalam SKCK memang bisa saja dilakukan. Tawuran sudah menjadi masalah yang sangat serius dan perlu sanksi yang tepat untuk penerapannya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, sanksi juga harus mempertimbangkan aspek kepentingan yang terbaik bagi anak.

“Masalah tawuran pelajar memang menimbulkan keresahan, aalagi sampai merenggut nyawa. Tentu hal ini menjadi pelanggaran pidana. Akan tetapi, sanksi yang diberikan juga harus mempertimbangkan aspek kepentingan terbaik bagi anak. Sanksi harus punya dimensi edukatif yang mengacu kepada perubahan perilaku yang lebih positif,” kata Putu.

Terkait rencana pihak kepolisian untuk mencatat peserta tawuran di SKCK, Putu meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dulu, sehingga para remaja itu mengetahui dampak yang mereka terima jika terlibat tawuran kembali.

“Kebijakan ini agar memberi dampak pencegahan, harus disosialisasikan dulu ke pelajar agar mereka mengerti dan bisa menjadi efek penggetar agar tidak melakukan tawuran,” ujar dia.

Nah Ayah Bunda, mulai dari sekarang awasi dengan ketat aktivitas anak-anak. Jangan sampai apa yang mereka lakukan akan merugikan masa depannya.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News